Rajudin Sagala Soroti Kinerja Sekwan

Medan,- Nama baik DPRD Medan sebagai lembaga wakil rakyat sedang menjadi buah bibir di tengah masyarakat kota Medan. Pasalnya, tempat bernaung 50 Wakil rakyat kota Medan tengah bermasalah dengan puluhan Pegawai Harian Lepas (PHL) tidak diperpanjang tanpa alasan yang jelas.

Buntutnya, Sekwan DPRD Medan Drs.Abdul Azis diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut oleh 10 Pekerja Harian Lepas (PHL) tersebut. Sekwan diduga melakukan pelanggaran surat Sekda Kota Medan nomor 800/2916 tertanggal 9 Desember 2019 perihal pengangkatan tenaga kontrak/PHL TA 2020 untuk tidak melaksanakan seleksi penerimaan, penambahan, dan atau penggantian tenaga kontrak/PHL atau sejenisnya TA 2020 pada masing masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Terkait persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala berang dan meminta Plt Wali Kota Medan segera mengambil tindakan tegas. “Plt Walikota/ Sekda Kota Medan harus bertindak cepat untuk menegur keras atas tindakan sekwan yang semena-mena tersebut,” jelas Rajuddin saat diminta tanggapannya, Selasa (07/4/2020).

Rajudin menilai, apa yang dilakukan sekwan tidak hanya sekedar memperburuk citra lembaga DPRD Kota Medan sekaligus memperburuk citra pemerintah kota Medan. “Sekwan itu bagian dari OPD Pemko Medan. Jika melihat kondisi ini, tindakalan tegas ini jangan hanya sekedar bersifat administrasi/teguran tapi perlu efek jera bila perlu diberhentikan saja walau beliau tinggal menghitung hari untuk pensiun,” jelasnya.

Soal kemungkinan langkah hukum terkait persoalan ini, Rajudin menilai hal tersebut perlu didukung agar menjadi pelajaran bagi mereka yang masih aktif bertugas di sekretariat DPRD ini utk tidak mencontoh kinerja sekwan sekarang yang amburadul ini,” tegasnya seraya mengatakan dalam persoalan ini masyarakat menguji ketegasan dan kecepatan Plt Walikota/sekda bertindak terhadap bawahannya yang melakukan kesalahan tersebut.

Terpisah, salah seorang PHL Sekretariat DPRD Medan yang ditemui wartawan mengaku sampai saat ini pihaknya masih berjuang. “Tengoklah ini, kita masih berjuang,” ucapnya seraya mengatakan bahwa peluang masih ada untuk bisa bekerja kembali.

Diakuinya, ada puluhan PHL yang tidak lagi bekerja di DPRD Medan dengan status pemecatan yang tidak masuk akal.

Dari informasi yang didapatkannya, sejumlah honorer yang disuruh datang ke kantor DPRD sejak bulan Januari 2020 sampai saat ini belum gajian padahal ini sudah masuk bulan April.“PHL sebagai honorer ini punya tanggungan anak istri /keluarga yang harus mereka nafkahi,” akunya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama