Soal Covid-19, Hasyim SE Imbau Masyarakat Kota Medan Taati Peraturan Pemerintah

Medan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan khususnya di kecamatan yang masuk dalam zona merah supaya menaati peraturan pemerintah terkait penanganan virus corona (covid-19) tidak menyebar kemana-mana.

“Jika kita mematuhi peraturan pemerintah tidak tertutup kemungkinan wabah virus corona ini akan cepat berakhir. Untuk itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan tanpa terkecuali wajib mematuhi peraturan pemerintah tersebut,” kata Hasyim, Jumat (24/4/2020) di Medan-Sumatera Utara.

Menurut, Ketua DPRD Kota Medan satu ini, sebenarnya peraturan yang dibuat pemerintah itu sangat gampang untuk dilaksanakan. Seperti halnya, menjauhi kerumunan. Sebab, lanjut Hasyim, penyebaran virus corona sangat terbuka lebar untuk menjangkiti/menulari ke diri kita. “Kita kan tidak tahu apakah diantara mereka itu ada yang positif terjangkit virus corona. Untuk menghindari agar tidak terjangkit, maka dianjurkanlah menjauhi kerumunan,” jelasnya.

Kemudian, sambung politisi PDI Perjuangan ini, kita juga dianjurkan mencuci tangan dengan sabu atau hand sanitizer setiap beberapa menit sekali. “Sebab mencuci tangan lebih efektif membersihkan bakteri, kuman, termasuk virus corona,” ujar orang nomor satu di DPRD Kota Medan.

Bahkan, masih kata Hasyim, kita pun diwajibkan memakai masker jika di luar rumah bila ada keperluan yang sifatnya urgen. Tapi, sebaliknya tetap di dalam rumah bila tidak berkepentingan keluar rumah. “Memang sih bosan tinggal di rumah. Tapi, anjuran pemerintah tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona. Nah, kalau kondisinya pun sudah membaik, maka peraturan yang dibuat itu dihapus,” katanya.

“Untuk itu, saya selaku Ketua DPRD Kota Medan dan seluruh pimpinan serta anggota mengajak seluruh lapisan masyarakat bergandeng tangan merapatkan barisan membantu pemerintah memerangi virus corona dari muka bumi ini,” harapannya.

Adapun kecamatan yang masuk ke zona merah adalah:
Kecamatan Medan Sunggal
Kecamatan Medan Selayang
Kecamatan Medan Tuntungan
Kecamatan Medan Johor
Kecamatan Medan Amplas
Kecamatan Medan Kota
Kecamatan Medan Denai
Kecamatan Medan Tembung.

Sementara Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah yang sebelumnya masuk zona merah, kini telah menjadi zona kuning kembali. Selain dua kecamatan ini, ada 11 kecamatan lagi yang masuk zona kuning yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Timur, Medan Barat, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Area, Medan Perjuangan dan Medan Maimun.








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama