Sejumlah OPD Pemko Medan Dinilai Gagal Serap Anggaran


Medan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan akhir tahun anggaran 2019 menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan gagal menyerap anggaran secara optimal. Akibatnya, banyak program tidak terlaksana, kendati sudah diprogramkan.

“Ini harus menjadi perhatian serius Plt Walikota Medan. Kedepan, perlu dilakukan perbaikan perencanaan program kegiatan dengan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Ketua Pansus LKPj TA 2019, Edwin Sugesti Nasution, ketika menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap LKPj Walikota Medan TA 2019 kepada pimpinan DPRD Kota Medan dalam sidang paripurna, Senin (18/5/2020).

Selama proses pembahasan LKPj, kata Edwin, sejumlah OPD menjadikan efisiensi anggaran penyebab kegiatan tidak terlaksana. Selain itu, sebut Edwin, Pansus juga masih ditemukan angaran yang tumpang tindih. “Laporan itu diharapka menjadi rekomendasi ke Pemko Medan, sehingga tidak terjadi lagi kedepan,” pinta Edwin.

Sama halnya dengan pemberian tunjangan, sambung Edwin, kiranya diberikan secara terukur dengan memperhatikan riil performance dari masing masing ASN sesuai kompetensi dan jenjang pendidikannya melalui pelaksanaan sistem e-Kinerja.

Edwin berharap, laporan tersebut akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan dan menjadikan Kota Medan menjadi rumah yang sesungguhnya.

Usai menyampaikan laporan hasil pembahasan, selanjutnya laporan tersebut diserahkan ke pimpinan dewan. Usai menerima laporan tersebut, selanjutnya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, mengumumkan jadwal paripurna pada, Selasa (19/5/2020) dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil.pembahasan LKPj ke Pemko Medan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama