Medan,- Pemerintah Kota Medan saat ini sedang menggodok Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Dalam Perwal itu, nantinya masyarakat akan hidup berdampingan dengan virus Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,
mengaku hal ini menjadi dilematis. “Disatu sisi new normal (kehidupan baru)
akan diberlakukan, namun disisi lain Kota Medan zona merah,” Hasyim menjawab
wartawan di Medan, Senin (22/6/2020).
Hasyim mengaku, pandemi Covid-19
yang melanda telah mengganggu belanja Pemko Medan, karena dana yang sudah
dianggaran untuk belanja dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19
melalui refocusing dan realokasi anggaran.
Bahkan, kata Hasyim, pendapatan
dari sektor pajak berkurang di tengah pandemi Covid-19. “Bayangkan, selama ini
pajak perhotelan, pajak restoran dan pajak hiburan menjadi primadona pendapatan
Pemko Medan. Dalam 3 bulan belakangan ini berkurang, karena semuanya tutup,”
katanya.
Memang, sebut Hasyim, dari sisi
kesehatan penerapan new normal perlu dipertimbangkan, karena Kota Medan sudah
zona merah semuanya. Tetapi, sambung Hasyim, dari sisi ekonomi akan menjadi
masalah jika tidak diterapkan.
“Jika kondisi seperti ini
dibiarkan berlarut-larut, ditakutkan Pemko Medan tidak ada pemasukan, makanya
pelan-pelan ini akan diberlakukan. Kalau saya melihat ini sebagai pra new
normal, dimana aktifitas tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan. Intinya, tambah Hasyim, baik sisi kesehatan maupun sisi ekonomi
harus sejalan,” ungkapnya.
Jadi, tambah Hasyim, Perwal yang
akan diberlakukan nantinya merupakan tatanan hidup baru bagi warga Kota Medan.
“Yang jelas, kita harus siap dengan tatanan hidup baru ini,” tandasnya.
Sebelumnya Plt Walikota Medan,
Akhyar Nasution, dalam rapat finalisasi Perwal tentang tentang Pedoman
Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 menjelaskan, inti Perwal
yakni setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air
yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga
jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.
“Perwal ini sebenarnya tidak sulit
dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan
selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer.
Silahkan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat
kegiatan, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” kata
Akhyar.
Khusus masker, jelas Akhyar, kini harus menjadi kebiasaan baru
dan telah menjadi life style di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, masker
sangat efektif dalam upaya mencegah orang yang mengenakannya tertular Covid-19
maupun menularkannya kepada orang lain. “Jadi, kenakanlah masker, sebab masker
kini telah menjadi kebiasaan baru dan menjadi life style di tengah pandemic
Covid-19,” ujarnya.
Posting Komentar