Medan,- Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Medan berencana memanggil Plt Walikota Medan selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Besok, kita akan panggil Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP)
Covid-19 Kota Medan,” kata Ketua Pansus Covid-19, Robi Barus kepada wartawan,
Senin(15/6/2020).
Dalam pemanggilan itu, kata Robi, pihaknya akan mempertanyakan soal anggaran
Covid-19 yang disebut-sebut mencapai Rp100 miliar itu. “Darimana anggarannya
dan sudah kemana dialokasikan, itu yang akan kita telusuri,” katanya.
Robi menuturkan, pihaknya juga mempertanyakan soal bantuan atau sumbangan dari
pihak ketiga kepada gugus tugas. “Berapa jumlahnya, dalam bentuk apa dan kemana
sudah didistribusikan bantuan itu. Yang jelas kita inginkan agar penggunaan
anggaran Covid-19 ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tandasnya. (insp01)
Posting Komentar