Rudiawan Sitorus : Pansus Covid-19 Dibentuk Dalam Rangka Menyahuti Keluhan Warga

Medan,- Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mengungkapkan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 oleh DPRD diharapkan bisa memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Medan dalam memaksimalkan perannya di masyarakat pada saat pandemo corona ini.

“Lahirnya Pansus ini merupakan jawaban atas kegelisahan warga Kota Medan terkait masih banyaknya persoalan penanganan wabah ini di lapangan,” jelas Rudiawan yang juga anggota Pansus Covid-19 kepada wartawan, Senin (08/06/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan, pembentukan Pansus ini adalah dalam rangka menyahuti laporan masyarakat terhadap anggota DPRD Medan terkait permasalahan pandemi corona. “Lahirnya pansus covid-19 ini juga salah satunya dalam rangka menyahuti laporan masyarakat terkait penanganan wabah covid-19,” ucapnya.

Dijelaskan Rudiawan, pansus nantinya akan bekerja untuk mengkaji dan melihat persoalan di lapangan, seperti pelaksanaan bantuan pemerintah kepada masyarakat, yang mana banyak diantaranya laporan kepada DPRD Medan, masyarakat tidak mendapat bantuan. Tidak hanya itu, pansus juga akan bekerja mendalami setiap kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam penanganan wabah ini.

“Banyak persoalan kebijakan misalnya, DPRD Medan melihat Pemko melakukannya tidak pas dan nanti hasil kerja pansus bisa memberikan penguatan kepada Pemerintah Kota dalam memperbaiki kebijakannya di masyarakat,” jelasnya.

Perwal Tidak Jalan

Persoalan Nomor 11/2020 Tentang Karantina Kesehatan yang digulirkan Pemerintah Kota Medan juga bakal menjadi pembahasan Pansus. Dalam permasalahan ini pihaknya melihat Perwal tersebut belum mampu menjawab persoalan covid-19 ini.

“Sampai saat ini, seluruh Kecamatan di Kota Medan menjadi Zona Merah dan ini menunjukan perwal tersebut tidak memberikan efek yang signifikan,” ucapnya.

Rudiawan juga melihat, penerapan Perwal tidak serius masih setengah hati. “Dalam penegakan perwal tersebut, Pemko terlihat setengah hati. Banyak diantaranya pusat-pusat perbelanjaan masih mengabaikan protokol kesehatan yang diatur dalam perwal tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala mengatakan Pansus Covid-19 dibentuk dalam rangka mengawal persoalan penanganan wabah covid-19 di lapangan. “Jadi Pembentukan Pansus ini tidak dalam rangka menjatuhkan. Pansus ini dibentuk melainkan sebagai upaya mengkaji setiap kebijakan Pemko Medan terkait wabah tersebut,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama