Aulia Rachman: Wilayah Utara Kota Medan Kekurangan Tanah Wakaf


Medan,-Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Aulia Rachman, mengatakan wilayah utara Kota Medan meliputi, Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan kekurangan tanah wakaf untuk lahan perkuburan.


“Kalau ini memang harus saya akui, kita di wilayah utara ini kekurangan tanah wakaf,” kata Aulia Rachman, menjawab pertanyaan warga pada Sosialisasi Perda Kota Medan No. 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan yang dilaksanakannya di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (26/7/2020).


Aulia mengaku, dirinya meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) agar memberikan lahan eks PTPN yang tidak produktif menjadi lahan perkuburan.


“Ada lahan di seberang Sei Bederah, tepatnya dekat daerah Pajak Uka Marelan. Masalahnya, selain berada di wilayah Deli Serdang, lahan tersebut merupakan Grand Sultan. Saat di cek di BPN, ternyata lahan tersebut ada pemiliknya. Ini juga kan masalah,” katanya.


Jika lahan perkuburan itu nantinya ada diberikan Gubsu, sebut Aulia, pihaknya akan membuat konsep, dimana nantinya saat akan menguburkan tidak lagi menginjak kuburan orang lain.


“Berapapun lahan itu nantinya diberikan, kita akan buat konsep. Lahan kuburan itu nantinya bukan milik Medan Marelan atau Medan Deli, tetapi untuk wilayah utara keseluruhan,” sebutnya.


Bahkan, tambah Aulia, ada pengakuan salah seorang bilal mayit di wilayah utara Kota Medan bahwa mayit yang dikuburkan sudah 3 kali timpa. “Ironisnya lagi di Belawan. Disana sudah pakai plastik, karena kuburan dekat laut,” ujarnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama