Hanya 37% Alumni IPDN Jadi Lurah Di Medan

Medan,-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku hanya 37 persen alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menduduli jabatan Lurah di Kota Medan.


“Kita akui tidak semua Lurah punya basic terkait Lurah,” sebut Muslim Harahap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2020) yang dipimpin Ketua Komisi, Rudiyanto Simangunsong.


Terjadinya hal itu, kata Muslim, karena dipengaruhi faktor lainnya, sehingga ada sarjana kesehatan bisa menjadi Lurah.


“Ada yang ribut, kita tidak bisa menolak. Kedepan kita akan koordinasi dengan Komisi I kalau ada tekanan di setiap pengangkatan jabatan,” katanya.


Memang, sambung Muslim, persoalan penempatan jabatan Lurah di Pemko Medan harus diluruskan. “Mereka yang dinilai tidak layak, tidak perlu dipromosi. Kalau mimpin kelurahan saja tak mampu, gimana di masyarakat,” katanya.


Muslim mengaku, pihaknya merasa bersyukur di masa pandemi Covid-19 ini, karena pemerintah pusat membatasi pengangkatan jabatan.”Jadi, saya enjoy, karena tak ada pengangkatan,” ujarnya.


Sebelumnya, Rudiyanto, mempertanyakan penempatan Lurah di Kota Medan yang terindikasi tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.


“Banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kelurahan. Menurut kita, karena dia duduk bukan berdasarkan disiplin ilmunya,” ujar Rudiyanto.


Rudiyanto meminta jabatan Lurah di Kota Medan harus disesuaikan dengan disiplin ilmu, apalagi lulusan dari IPDN masih sangat minim. “Sekuat apa IPDN dalam duduki jabatan, aehingga belum banyak ditempati di kelurahan,” tanyanya.


Senada dengan itu anggota Komisi I, Abdul Rani, mendorong BKD untuk tidak takut menempatkan ASN yang mampu. “Jangan cuma kejar jabatan, bisa amburadul negara ini,” kata Rani.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama