Komisi I DPRD Medan: Tak Banyak Lurah di Medan Tamatan IPDN


Medan,-Komisi I DPRD Kota Medan mempertanyakan terkait penempatan Lurah di Kota Medan yang terindikasi tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.


“Banyaknya persoalan yang timbul di tingkat kelurahan selama ini, menurut kita itu karena dia duduk bukan berdasarkan disiplin ilmunya,” ujar Rudiyanto Simangunsong Ketua Komisi I DPRD Kota Medan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan.


Bersama anggota DPRD Medan Abdul Rani, Margaret dan Saat Simbolon, Rudiyanto mendorong jabatan lurah di Kota Medan harus disesuaikan dengan disiplin ilmu, apalagi diketahui lulusan dari IPDN masih sangat minim.


“Sekuat apa IPDN dalam duduki jabatan sehingga belum banyak ditempati di kelurahan,” serunya.


Hal senada dikatakan Abdul Rani turut mendorong BKD untuk tidak takut menempatkan mereka yang mampu.”Jangan cuma kejar jabatan, bisa amburadul negara inj,” tambahnya.


Kepala BKD Kota Medan, Muslim mengaku minim penempatan jabatan Lurah dari tamatan IPDN yang hanya berjumlah 37 persen.


“Kita akui tak semua Lurah punya basic terkait Lurah,” ungkapnya.


Kenapa itu terjadi, disadari Muslim karena dipengaruhi faktor lainnya, sehingga ada sarjana kesehatan bisa menjadi lurah.”Ada yang ribut, kita tak bisa tolak, tapi kedepan kita akan koordinasi dengan Komisi I ini, kalau ada tekanan disetiap pengangkatan jabatan,” katanya.


Menurut Muslim, persoalan penepatan jabatan (Lurah) di Pemko Medan harus diluruskan, mereka yang dinilai tidak layak, tidak perlu dipromosi.


“Kalau mimpin kelurahan saja tak mampu, gimana di masyarakat,” tukasnya.


Lebih lanjut, Muslim merasa bersyukur dimasa pandemi covid-19 ini, pemerintah pusat menbataskan terkait pengangkatan jabatan.”Jadi, saya enjoy ini, karena tak ada pengangkatan,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama