Pilkada Medan, Dewan Ingatkan Bawaslu Antisipasi Terjadinya Kecurangan Politik


Medan,-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember 2020 mendatang.


“Saat ini tingkat paranoid masyarakat sangat tinggi karena Covid-19. Tentunya hal ini akan mengancam jumlah partisipan yang akan ikut memilih. Ini harus diantisipasi,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani, dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Medan dengan Bawaslu Kota Medan, Selasa (21/7/2020) yang dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto.


Anggota Komisi I lain, Abdul Latif, meminta ada langkah konkit dari Bawaslu untuk mencegah kecurangan. “Sekarang sangat rentan terjadi kecurangan, ditambah lagi kondisi ekonomi masyarakat yang sekarang ini terdampak pandemi. Bagaimana mengantisipasi politik uang dan serangan fajar,” tanya Abdul Latif. 


Menjawab pertanyaan dewan, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, mengatakan Pilkada merupakan penggunaan hak dan bisa dikategorikan sebagai partisipasi.


“Untuk antisipasi kecurangan politik, karena itulah Bawaslu ini dibentuk. Kita mengacu pada proses pembuktian, juga saksi. Tapi apa yang disampaikan bapak-bapak dewan akan menjadi acuan kami untuk meningkatkan pengawasan,” kata Payung.


Payung juga menyampaikan, Bawaslu menganggarkan Rp4,1 miliar untuk Alat Pelindung Diri (APD), namun saampai saat ini belum mendapat tanggapan dari Pemko Medan.


“Kami mohon agar Komisi I bisa memfasilitasi pengajuan anggaran ini, karena sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari Pemko Medan,” pinta Payung.


Terkait kesiapan Bawaslu dalam Pilkada, Payung, menerangkan pihaknya telah mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 08/K.BAWASLU-PROV.SU-28/HK.01.01/VI/2020.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama