23 Ribu Warga Medan Peserta BPJS PBI Akan Diaktifkan Lagi


Medan,-Dinas Kesehatan Sumatera Utara melalui surat No. 442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020 yang ditujukan kepada Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh telah memutus atau menon-aktifkan sebanyak 240 ribu pemegang kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 ribu merupakan warga Kota Medan.


Terkait kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan kepesertaan 23 ribu warga Medan peserta BPJS PBI itu akan diaktifkan kembali dengan pembiayaan dari APBD Kota Medan.


“Ini yang menjadi prioritas kita dalam P-APBD 2020. Jika dihitung-hitung mulai Agustus hingga Desember 2020 dikalikan iuran Rp25 ribu, maka sebanyak Rp2,38 miliar APBD Kota Medan akan meng-take over BPJS PBI itu,” kata Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).


Pengalihan 23 ribu peserta BPJS PBI itu, kata Ketua DPD PAN Kota Medan ini, akan dimulai pada September 2020, karena menurut Pemprovsu penonaktifan kepesertaan itu baru dimulai pada Agustus 2020.


“Pemprovsu telah menonaktifkan kepersertaan itu mulai Juli 2020, sedangkan yang dicover APBD Kota Medan terhitung mulai Oktober 2020 dengan jumlah peserta JKN sebanyak 349 ribu orang dari sebelumnya 315.616 orang. Jadi, dari Juli sampai sebelum Oktober, 23 ribu peserta PBI itu menjadi peserta mandiri atau pakai biaya sendiri untuk berobat,” ungkapnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama