Rp2,38 M APBD Medan Cover Peserta BPJS PBI


Medan,-Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mengatakan sebesar Rp2,38 miliar APBD Kota Medan dialokasikan untuk mengcover warga Kota Medan peserta BPJS PBI yang telah dinon-aktifkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).


“Ini yang menjadi prioritas kita dalam P-APBD 2020,” kata Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/8/2020).


Ketua DPD PAN Kota Medan ini mengatakan, ada sekitar 23 ribu warga Medan yang menjadi peserta BPJS PBI. Namun, katanya, terhitung sejak Juli 2020, kepesertaan itu telah dinon-aktikan.


“Kepesertaan itu akan kita aktikan kembali melalui pembiayaan dari APBD Kota Medan. Jika dihitung-hitung mulai Agustus hingga Desember 2020 dikalikan iuran Rp25 ribu, maka sebanyak Rp2,38 miliar APBD Kota Medan akan meng-take over BPJS PBI itu,” sebutnya.


Pengalihan 23 ribu peserta BPJS PBI itu, sambung Bahrumsyah, akan dimulai pada September 2020, karena menurut Pemprovsu penonaktifan kepesertaan itu baru dimulai pada Agustus 2020.


“Pemprovsu telah menonaktifkan kepersertaan itu mulai Juli 2020, sedangkan yang dicover APBD Kota Medan terhitung mulai Oktober 2020 dengan jumlah peserta JKN sebanyak 349 ribu orang dari sebelumnya 315.616 orang. Jadi, dari Juli sampai sebelum Oktober, 23 ribu peserta PBI itu menjadi peserta mandiri atau pakai biaya sendiri untuk berobat,” ungkapnya.


Diketahui, Dinas Kesehatan Sumatera Utara melalui surat No. 442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020 yang ditujukan kepada Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh telah memutus atau menon-aktifkan sebanyak 240 ribu pemegang kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 ribu merupakan warga Kota Medan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama