DKP Diminta Pikirkan Perluasan TPA Terjun

Medan,-Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk memikirkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sebab dalam pembahasan Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), TPA Terjun bakal terkena pelebaran perubahan kawasan.


“Kalau jadi Perda RTRW Kota Medan ini ditetapkan, bakal ada pembebasan lahan sebesar 1.029 hektar. Masa beberapa hektar saja untuk perluasan TPA Terjun, DKP tidak dapat. Ini harus dipikirkan,” kata Dedy Askyari Nasution dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2020 dengan DKP, Selasa (15/9/2020).


Anggota Komisi IV lainnya, Hendra DS, meminta Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang ada disamping Taman Teladan pindahkan dekat gedung atlet Tuna Netra.


Pasalnya, kawasan Taman Teladan selain dipakai untuk berolahraga, diduga kerap dijadikan lokasi maksiat oknum-oknum yang mengelola usaha di seputaran Taman Teladan hingga dini hari.


“Banyak kios-kios kecil di seputaran itu. Saya lihat banyak wanita panggilan. Tempat sampah itu dipindahkan saja dekat situ, supaya tidak ada lagi prostitusi dan jualan minuman keras di seputaran Taman Teladan,” pinta Hendra.


Alasan memindahkan TPS itu, sebut Hendra, karena gedung yang dikelola Pemprovsu itu kosong dan tidak difungsikan. Disamping itu, Taman Teladan nampak terlihat indah jika dilihat dan secara tidak langsung kawasan Taman Teladan bersih dari praktik dugaan prostitusi.


Menjawab itu Kepala DKP, M Husni, mengaku akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat. Sebab, untuk memindahkan TPS itu butuh dukungan dari pemegang wilayah. “Tempat yang ada sekarang ini masih representatif. Jadi, kita akan memanfaatkan tempat yang ada dulu,” katanya.


Terkait perluasan TPA Terjun, Husni, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan lahan baru di STM Hilir, namun mengalami sedikit kendala karena koordinasinya harus ke Pemkab Deli Serdang.


“Sementara untuk mencari lahan seluas 15 hektar di Kota Medan ini di luar zona publik kan agak susah. Tapi, kita akan maksimalkan perluasan, penataan berbasis industri untuk wilayah Kota Medan,” katanya.


Husni menambahkan, pada pembahasan P-APBD 2020 pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan pada perbaikan lampu jalan dan taman serta lampu di Stadion Teladan. “Dalam waktu dekat ini kan ada liga, Medan menjadi tuan rumahnya,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama