DPRD Medan Minta Pengembang Pasar Timah Perbaiki Drainasenya


Medan,-Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, meminta pengembang pembangunan Pasar Timah untuk memperbaiki drainase di wilayah tersebut. Sebab, tidak terkoneksinya dengan baik saluran darianse, mengakibatkan rumah warga sekitar menjadi banjir.


“Kami sudah tinjau ke lapangan atas pengaduan warga. Banjir terjadi karena dampak pembangunan Pasar Timah,” kata Paul MA Simanjuntak dalam rapat dengar pendapat dengan pengembang Pasar Timah, Dinas PKPPR dan Dinas PMPTSP di ruang Banggar Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2020).


Pembuatan drainase, kata Paul, tidak berdasarkan petunjuk dari Dinas PU, sehingga penanganan banjir dan saluran parit tidak terkoneksi. “Masalah banjir ini supaya diselesaikan. Pihak pengembang supaya memperbaiki drainasenya,” pinta Paul.


Selain itu, Paul, juga mengatakan pembangunan Pasar Timah belum mentaati perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Medan. “Katanya Bapak membangun WC tapi tidak memiliki septic tank, benar itu,” tanya Paul kepada pengembang.


Sementara dari Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi, mengakui pembangunan Pasar Timah tidak sesuai Keterangan Situasi Bangunan (KSB).


Menjawab itu, Sumandi Wijaya, dari PT Wijaya Manunggal Pratama selaku pengembang mengatakan masalah banjir di Lingkungan 7 sudah sejak dulu, bahkan sebelum dilakukan pembangunan Pasar Timah. “Masalah banjir jauh sebelumnya sudah ada, bukan karena pembangunan pasar yang kita lakukan,” kata Sumandi.


Sumandi mengatakan, warga lah yang melakukan penutupan parit, sehingga mengakibatkan banjir. “Mari kita turun lagi meninjau ke lapangan. Kalau ada yang kurang, supaya diperbaiki. Mana yang salah agar kita perbaiki supaya jangan terjadi polemik,” kata Sumandi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama