DPRD Minta Pemko Medan Kelola Angkringan Kesawan


Medan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, meminta Pemko Medan harus mengelola keberadaan angkringan di Jalan Ahmad Yani Medan.


“Jika angkringan itu dikelola oleh Pemko Medan, keberadaannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Abdul Rahman Nasution menjawab wartawan di Medan, Kamis (22/10/2020).


Namun, kata pria yang akrab disapa, Mance, ini Pemko Medan harus membuat sebuah regulasi. “Keberadaan angkringan itu harus diatur dalam satu regulasi,” katanya.


Mance berharap, Pemko Medan tidak terburu-buru untuk membubarkannya, sebab keberadaan angkringan itu bisa menjadi pilihan warga kelas menengah kebawah untuk menikmati suasana malam di Kota Medan.


“Tambah lagi, yang mengisi atau berdagang disitu anak muda semua, kaum melenial semua itu. Siapa lagi kalau tidak kita percayakan sama milenial itu,” katanya.


Apalagi, katanya, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, setiap orang dituntut agar lebih kreatif dalam memanfaatkan peluang, sehingga perekonomian warga bisa tetap berputar.


“Mereka juga mau berpenghasilan, mereka berusaha seperti itu, bisa dapat rezeki sudah bagus. Sudah pemerintah tidak ngasih rezeki dan yang ngasihnya cuma UMKM yang nggak tahu ceritanya,” jelasnya.


Politisi PAN ini meyakini jika keberadaan angkringan ini bisa menjadi ikon baru Kota Medan di masa depan. “Bagus mereka itu, kedepan ini bisa jadi ikon juga seperti Malioboro di Jogja. Dekat situ juga ada Merdeka Walk, jadi masyarakat bisa pilih, yang menengah keatas duduknya di Merdeka Walk,” ucapnya.


Diketahui, saat ini keberadaan pedagang di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Medan menjadi polemik. Sebab, setiap malam kawasan itu selalu ramai dikunjungi kaum muda dan warga Medan yang ingin menikmati suasana malam.


Disisi lain, Pemerintah Kota Medan berencana akan menertibkan pedagang di kawasan itu, karena beralasan keberadaan pedagang tersebut menimbulkan titik kemacetan baru.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama