Hasyim Ingatkan KPU Terapkan Prokes Lebih Ketat Di TPS



Medan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan untuk menerapkan protokol kesehatan ekstra ketat di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang.


“Diharapkan seluruh tahapan, program, dan jadwal Pilkada 2020 harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penangganan virus Corono (Covid-19),” kata Hasyim menjawab wartawan di Medan, Jumat (23/10/2020).


Disebutkannya, penerapan protokol kesehatan sudah diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 resmi diundangkan pemerintah sebagai PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.


“Artinya, setelah resmi diundangkan maka semua penyelenggara pemilihan umum wajib melaksanakannya demi menghambat penyebaran virus corona di lokasi TPS,” ujarnya.


Masih katanya, Pilkada 2020 kali ini disuasana covid-19. Untuk itu, lanjutnya, diminta semua pihak agar mengerti/memahami supaya selalu menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri. “Soalnya, penerapan protokol kesehatan dilakukan berarti kita telah memutus penyebaran virus corona. Sebab, penyakit ini tidak akan hilang jika kita tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.


“Kita tidak mau di Kota Medan timbul klaster-klaster baru, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan. Sayangi keluarga kita, saudara, tetangga dan sahabat dengan cara penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama