Ihwan Ritonga: Disdik Harus Awasi Proses Pencairan Bantuan PIP

Medan, Saat ini sedang masa pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di setiap tingkatan sekolah. Tingkat SD menerima bantuan Rp450 ribu/semester, SMP Rp750 ribu/semester dan SMA menerima Rp1 juta/semester. Khusus SD dan SMP pendistribusian lewat Bank BRI dan tingkat SMA dari BNI.


Menyikapi ini Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengharapkan sekaligus meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk ikut mengawasi proses pencairan bantuan dana tersebut.


“Jika ada Kepala Sekolah yang melakukan pungli maupun imbalan agar ditindak tegas. Sangat tidak manusiawi jika mengharapkan imbalan dari siswa miskin,” kata Ihwan Ritonga menjawab wartawan di Medan, Senin (12/10/2020).


Ihwan mengaku, pihaknya menerima pengaduan dari wali murid penerima bantuan PIP yang terkesan dipersulit saat proses pencairan. “Mulai dari rekomendasi Kepsek hingga persyaratan di Bank, kesannya mempersulit. Pihak sekolah jangan sampai mengharapkan imbalan karena penerbitan rekomendasi,” katanya.


Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini juga mengingatkan pihak terkait untuk tidak melakukan pungli terhadap siswa penerima bantuan PIP. “Jangan ada yang coba-coba melakukan kutipan terhadap siswa miskin,” tegasnya.


Ihwan mengatakan, pihaknya telah membuka Posko pengaduan terkait keluhan soal bantuan PIP ini di Rumah Juang Partai Gerindra, Jalan SM Raja Medan. “Kita siap memfasilitasi pengaduan siswa miskin ini,” pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama