Tok !, R-APBD Medan 2021 Rp5,3 Triliun Lebih


Medan, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp5,3 triliun lebih.


R-APBD itu disampaikan pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (26/10/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim, bersama para Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.


Struktur R-APBD TA 2021 terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,15 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,15 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp2,99 triliun lebih. Sementara dari sisi pembiayaan diperkirakan sebesar Rp150 miliar.


Dalam nota pengantarnya, Arief, mengatakan proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan cukup realistis, baik pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari jenis pendapatan daerah lainnya, maupun dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.


Sementara untuk belanja daerah, kata Arief, diperkirakan sebesar Rp5,303 triliun lebih sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” katanya.


Guna menutupi defisit belanja daerah, bilang Arief, ditetapkan prakiraan pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar. “Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD TA 2021 diproyeksikan sebesar Rp150 miliar,” sebutnya.


Keseluruhan belanja daerah, sambung Arief, diprioritaskan pada tiga sektor prioritas, yakni membangun infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan serta iklim investasi.



Membangun infrastruktur, sebut Arief, yaitu merawat dan membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase sekaligus meningkatkan kebersihan kota.


Pelayanan kesehatan dan pendidikan, sambung Arief, yaitu menyediakan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang semakin baik bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan.


Sedangkan iklim investasi, tambah Arief, yaitu menjaga iklim investasi yang kondusif serta kemudahan perizinan investasi dengan menggunakan teknologi informasi.


“Ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, dimana tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Covid-19,” katanya.


Karenanya, Arief, mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan memiliki semangat yang sama dalam mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas.


“Namun,  tuntutan kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota sangat besar, sehingga tetap berada diatas kapasitas fiskal yang diformulasikan  dalam APBD. Karenanya, kita harus menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil). Dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder kota terutama dalam implementasi pelaksanaan APBD nantinya,” harapnya.


Kepada para anggota dewan, Arief, berharap prioritas pembangunan kota yang ditetapkan mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota.


“Persoalan pembangunan kota seperti peningkatan dan perbaikan infrastruktur, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan manajemen lalu lintas, sarana/prasarana pendidikan, kesehatan serta peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya kita harapakan dapat segera terselesaikan,” pungkasnya.


Usai menyampaikan nota pengantar, kemudian Pjs Walikota menyerahkan draf APBD 2021 kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melakukan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Walikota. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama