Dinilai Mubajir, Anggaran Beli Batik Di DKP Minta Dihapus


Medan, Komisi IV DPRD Kota Medan meminta sejumlah anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dipangkas dan dialihkan untuk pengadaan kebersihan, seperti pengadaan armada dan wadah sampah.


“Kota Medan masih kotor, butuh anggaran pengadaan sarana dan prasarana kebersihan. Anggaran beli baju batik Rp600 juta dan tunjangan lainya untuk kesejahteraan pegawai supaya dipangkas,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, pada rapat lanjutan pembahasan R-APBD 2021 bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Sabtu (14/11/2020).


Paul mengatakan, masalah kebersihan selalu dikeluhkan masyarakat kepada anggota dewan baik saat melakukan Reses maupun Sosialisasi Perda.


Warga, sebut Paul, selalu mengeluh sampah tidak terangkut dan sarana bak sampah sangat minim. “Anggaran beli baju batik, itu pemborosan apalagi saat Covid 19. Kebutuhan soal kebersihan sangat mendesak. Alihkan saja untuk pembelian keranjang sampah dan kebutuhan lainnya menuju kebersihan kota. Untuk apa pegawai baju cantik, gemuk tetapi Kota Medan tetap jorok ,” tambah Paul.


Sementara, Edwin Sugesti Nasution, meminta DKP perlu melakukan pola baru untuk mengatasi masalah kebersihan yang tidak kunjung terselesaikan hingga saat ini.


“Kenyataannya kebersihan di kota Medan belum ada peningkatan. Anggaran di DKP selalu besar tetapi masalah kebersihan tetap buruk. Harapan kami ada perubahan lebih baik yang signifikan dengan pola baru. Kita harapkan DKP dapat memberikan percotohan kebersihan di beberapa Kecamatan,” harap Edwin.


Menyahuti itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M. Husni, mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan secara kontruksi SOP. “Ada yang perlu kami bangun dengan kebutuhan standarisasi,” ujar Husni.


Diakui Husni, pihaknya sudah membuat kajian seperti kebutuhan armada sampah yang butuh 300 unit sementara sekarang ini masih 250 unit.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama