Renstra PU Perlu Inovasi & Fokus Untuk Atasi Masalah Infrastruktur Kota Medan

Medan, Sektor infrastruktur baik jalan maupun drainase masih menjadi persoalan di masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini kondisi infrastruktur di Kota Medan yang disebut sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia masih belum baik, padahal alokasi anggaran cukup besar diproyeksikan untuk itu.


Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, kondisi ini terjadi akibat tidak adanya perencanaan yang matang atau mapping dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terhadap persoalan yang terjadi.


“Mapping masalahnya harus jelas. Kalau ini dilakukan, tidak mungkin tidak bisa diselesaikan,” kata Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/11/2020).


Dedy mengatakan, tahun 2019 Pemko Medan memfokuskan untuk perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun drainase. Tidak tanggung-tanggung, sebut Dedy, dari Rp6,1 triliun lebih anggaran Kota Medan yang diproyeksikan di tahun 2019, sebesar Rp1,7 triliun lebih atau 34 persen digunakan untuk belanja infrastruktur.


Dari rencana anggaran infrastruktur ini, sambung Dedy, Dinas PU diproyeksikan mendapat alokasi anggaran Rp675,8 miliar untuk jalan dan drainase. “Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu bisa menuntaskan satu titik persoalan. Makanya, rencana strategis (Renstra) nya harus fokus,” ucapnya.


Politisi Partai Gerindra ini mengakui, anggaran Pemko Medan tidak mampu untuk menuntaskan seluruh persoalan infrastruktur yang ada, namun setidaknya anggaran yang dialokasi bisa menyelesaikan persoalan yang menjadi skala prioritas.


“Itulah gunanya pemetaan atau mapping. Mana yang harus didulukan, ya didulukan tanpa mengkesampingkan yang lain. Artinya, satu titik selesai dan beralih ke titik yang lain. Harus satu persatu persoalan itu diselesaikan tapi tuntas, jangan semua dikerjakan tapi tidak ada hasil,” ungkapnya.


Memang, tambah Dedy, Dinas PU telah melakukan perbaikan serta normalisasi drainase guna mengatasi persoalan genangan air selama ini, namun yang dilakukan hanya mengurangi debit air, bukan mengatasi substansi persoalan.


“Kalau dulu setiap hujan, genangan air baru surut sekitar 4 jam, sekarang sudah lebih cepat sekitar 2 jam. Itu bukan mengatasi persoalan, tapi hanya mengurangi sedikit persoalan.Ini terjadi karena perbaikan drainase yang dilakukan tidak terintegrasi dengan sungai-sungai besar di Kota Medan. Kalau terintegrasi, masalah genangan air itu pasti beres. Makanya, harus adaperencanaan yang matang untuk mengatasi persoalan ini, sehingga pekerjaan yang dilakukan tepat guna dan tepat sasaran.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama