Abdul Rani Minta DKP Prioritaskan Penanganan Sampah


Medan, Anggota DPRD Kota Medan, Abdul Rani, meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan agar lebih memprioritaskan penanganan sampah, karena hal itu identik dengan kebershan. Apalagi, persoalan kebersihan itu diperkuat dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.


Permintaan itu disampaikan, Abdul Rani, kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/12/2020) menyikapi banyak keluhan masyarakat terkait dengan persoalan persampahan.


Diantara keluhan masyarakat itu, sebut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, minimnya fasilitas sarana dan prasarana persampahan, seperti wadah sampah dan armada pengangkut sampah. “Ini harus menjadi prioritas. Sarana dan prasarana seperti itu guna menunjang kebersihan. Regulasi yang telah ditetapkan, harus diterapkan dengan sesungguhnya,” pintanya.


Disisi lain, Rani, juga mengimbau masyarakat agar mendukung regulasi yang telah ditetapkan itu, karena masyarakat berperan penting menjaga kebersihan di lingkungannya. “Yuk, kita jaga kebersihan mulai dari rumah dan lingkungan kita masing-masing, agar Kota Medan bebas sampah,” pinta Rani.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama