Keberadaan Bus BTS Jangan Timbulkan Polemik


Medan, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Rizki Nugraha, meminta Dinas Perhubungan Kota Medan untuk memperbaiki dan memperhatikan program bus kota Trans Metro Deli yang mengusung konsep Buy The Service (BTS), sehingga tidak menimbulkan polemik di jalanan dengan kendaraan angkutan lainnya yang sudah lama beroperasi di Kota Medan. 


“Walaupun BTS merupakan program pemerintah pusat, tetapi Dishub punya tanggungjawab untuk melakukan fungsi kontrolnya, terutama dengan kondisi yang ada di Kota Medan,” ujar Rizki Nugraha kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).


Misalnya, sebut Rizki, keberadaan halte atau tempat perhentian yang belum terpenuhi secara standar, lalu soal penambahan 2 koridor agar dapat dilakukan secepatnya dengan memenuhi standar dan lain-lain. 


Politisi Partai Golkar ini tidak menampik jika keberadaan bus BTS sedikit banyaknya akan menimbulkan ‘benturan’ dengan keberadaan angkutan konvensional seperti Angkot yang telah terlebih dahulu hadir di Kota Medan.


“Tugas Pemko Medan adalah menjembatani kepentingan para sopir Angkot agar tidak terlalu terdampak oleh keberadaan bus BTS. Sebab bus BTS ini hadir karena ada kesepakatan Pemko Medan ke pemerintah pusat. Pemko yakin bahwa Bus BTS sudah layak beroperasi di Kota Medan, itu artinya Pemko juga yakin kalau mereka bisa mengatasi benturan yang akan timbul karena keberadaannya,” ungkap Sekretaris FPG ini.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama