Pemko Medan Diminta Tetap Laksanakan Pembangunan RS Pirngadi & Pasar Belawan


Medan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan mengharapkan Pemko Medan tetap melaksanakan pembangunan Privat Wings BLUD RS dr Pirngadi dan pembangunan pasar tradisional, Jalan Jawa Belawan, kendati Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah dicabut.


“Ini perlu, sehingga peningkatan pelayanan kesehatan dan perekonomian rakyat melalui pembangunan pasar tradisional tetap terwujud,” kata FPDIP dalam pendapatnya yang disampaikan, Hendri Duin, dalam sidang paripurna pencabutan Perda No. 1 tahun 2013, Selasa (1/12/2020).


Fraksi PDIP, kata Hendri Duin, mengapresiasi kebijakan dan regulasi pemerintah pusat atas terbitnya Permenkeu RI tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah Pusat Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada PT Sarana Multi Infrastruktur.


“Kebijakan ini kiranya dapat mendorong Pemko Medan meningkatkan investasi pemerintah pusat di Kota Medan melalui skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),” pintanya.


Disisi lain, sebut Hendri Duin, FPDIP mendukung sepenuhnya pencabutan Perda Kota Medan No. 1 tahun 2013. “Setelah mempelajari analisa dan masukan pihak Pansus, FPDIP menyatakan menerima dan menyetujui Pencabutan Perda Pinjaman Daerah,” katanya.


FPDIP, sambung Hendri Duin, juga mengapresiasi kinerja Pansus yang telah membahas pencabutan Perda ini dengan tepat waktu, walau dalam kondisi pandemi Covid-19.


“Atas kerja keras Pansus, maka pengambilan keputusan serta persetujuan bersama Pemko dan DPRD Medan atas Ranperda ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama