Berantas Narkoba, Fraksi PKS Sumut Sepakat Bersinergi Bersama Unsur Penegak Hukum

Medan, -Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Anggota Legislatif Komisi A Abdul Rahim Siregar, S.T., M.T.  sepakat untuk menjalin sinergi dengan unsur aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan PKS Legislative Corner (PLC) Sumut melalui platform virtual zoom dan disiarkan langsung melalui Facebook dan Youtube, Rabu (10/02). Selain Abdul Rahim, pada kegiatan PLC Sumut hadir pula AKBP Agus Darojat, S.I.K., M.H. selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Soritua Sihombin M.Pd selaku Koordinator P2M BNNP Sumut.

“Dengan banyaknya persoalan narkoba di Sumatera Utara tentunya ini harus kita berantas dengan terintegritas dan terpadu. Artinya, kalau saya menilai persoalan narkoba di Sumatera Utara adalah persoalan kita semua, tanggung jawab kita semua,” ujar Abdul Rahim menanggapi data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa Sumut peringkat satu pengguna narkoba. 

Namun, sambung anggota komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara itu,  tentu ada institusi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dan dilindungi oleh undang-undang seperti BNN, kepolisian serta kejaksaan. Institusi ini, jelasnya harus punya strategi yang terintegrasi dan terpadu yang melibatkan semua pihak. 

“Mata kita sudah sudah terbuka ini, tidak gelap lagi. Bahwa transaksi itu (narkoba) sudah secara terang-terangan kita lihat. Kita berharap sinergitas antara tiap institusi mulai dari sekarang,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Politisi PKS itu menjelaskan berdasarkan data dari BNN Pusat bahwa ada 47 daerah di Sumatera Utara yang rawan narkoba. Ia menyebutkan diantaranya 11 titik berada di Kota Medan meliputi Kel. Sei Rengas II, Kel. Aur, Kel. Petisah Tengah, Kel. Tegal Sari Mandala, Kel. Tegal Rejo, Kel. Asam Kumbang, Kel. Simalingkar B, Kel. Pangkalan Masyhur, Kel. Labuhan Deli, Kel. Titi Papan, dan Kel. Matubung.
Selain itu, juga ada beberapa titik kawasan rawan di Kabupaten Deli Serdang,  Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kota Gunung Sitoli. 

Berdasarkan data itu, ia menilai semua bersepakat bahwa Narkoba saat ini menjadi masalah darurat nasinonal. Sehingga, harus dibangun sinergitas oleh institusi-institusi terkait, baik dari unsur penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Singergitas yang perlu dilakukan meliputi tiga hal yaitu sinergitas data agar setiap pihak memperoleh data yang sinkron, sinergitas program antar institusi yang berwenang dan sinergitas anggaran yang selama ini menjadi masalah klasik namun penting dalam upaya pemberantas narkoba. 

“Kita harus membangunkan kembali Tim Terpadu yang sudah di-SK-kan Gubernur dan  InsyaAllah kita di DPRD Komisi A akan terus mengawal ini (tim terpadu), yang juga di ikuti dengan alokasi anggaran.” tambahnya.

Terakhir, Anggota DPRD Dapil Sumut 7 itu menjelaskan bahwa Fraksi PKS akan memperopori dilakukannya tes urine berkala dan mudah-mudahan program itu dapat diikuti oleh fraksi-fraksi lain di DPRD serta institusi-institusi lainnya. Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan Fraksi PKS menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama