Kuras Ratusan Juta Uang Dolar Majikan, Pria ini Beli Sepatu, Emas dan Berpoya Poya

Jakarta, -Polisi menangkap IN (20) seorang tersangka kasus pencurian uang senilai 115 juta rupiah dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura. IN mencuri duit tersebut dari majikannya.

Kejadian ini berawal pada hari Selasa lalu. Saat itu, korban mengecek simpanan uang yang terletak di kamarnya. Ia kaget dolar yang ia simpan di amplop dalam tas telah berkurang.
 
“Setelah dicek, korban curiga bahwa uang berkurang; Amplop 1 (Dolar Amerika) 11.000 tinggal 4.300. Amplop 2 (dolar Amerika) 1.000 tinggal 600. Amplop 3, 2.500 (Dolar Singapura) tinggal 500. Sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp 115 juta,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajri Choir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut. Polisi lalu mendatangi kediaman korban di Jalan Swadarma Raya, Kampung Baru, Ulujami, Pesanggrahan. Saat olah TKP, polisi tidak menemukan kerusakan di sekitar kamar korban.

Polisi mengambil kesimpulan, bahwa pelaku merupakan orang dalam. Polisi pun menginterogasi semua orang yang tinggal di rumah korban tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi keterangan saksi di TKP, diamankan pelaku atas nama IN (orang yang bekerja di rumah korban / saudara korban),” kata Fajri.

IN akhirnya mengakui perbuatanya. Ia menggunakan uang tersebut untuk gaya hidup. Sementara sisanya untuk beli emas, sepatu, serta keperluan sehari-hari.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, 1 Buah Hp merk Oppo hitam milik pelaku, 1 buah emas batangan antam 10 gram, 1 buah emas batangan antam 5 gram, 7 buah emas batangan antam 3 gram, uang sebesar Rp. 11.125.000,- di dalam tas hitam merk Polo milik pelaku.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama