Pansus Covid 19 DPRD Medan Minta Pemko Medan Optimalisasi Penanganan Covid 19


Medan, -Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengoptimalisasikan potensi secara menyeluruh, agar jumlah penderita covid 19 berkurang. Sebab masyarakat sudah menantikan kondisi normal dari aktifitas ekonomi berjalan normal, belajar tatap muka dapat kembali terlaksana dan wabah covid 19.


Hal ini disampaikan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus, saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Covid 19 DPRD Medan, pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/3). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan wakil-wakil ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, serta juga dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman.


Dipaparkan Robi, dalam pembahasan Pansus Covid 19 telah melakukan pembahasan pelaksanaan Gugus Tugas Covid 19 dengan beberapa OPD dan pihak terkait sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, menyegarkan pembahasan Ranperda Kota Medan tentang penanggulangan dan pengendalian covid 19, Pemko mempertanggungjawabkan anggaran covid 19 sebesar Rp 500 miliar.


Kemudian Pemko segera merealisasikan dana relaksasi pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar, Pemko Medan juga menyediakan hepa filter di tempat-tempat yang strategis dan Dinas Kesehatan untuk selalu terlibat didalam penanganan covid 19.


Pemko Medan juga diminta membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyemprotan disinfektan yang lebih aman bagi masyarakat, strealisasi alat kesehatan disetiap rumah sakit wajib menggunakan sinar UV, RS Pirngadi Kota Medan dapat menambah ruang isolasi, setiap rumah sakit rujukan covid 19 wajib menyediakan hepa filter dan setiap kegiatan yang bersifat darurat agar melibatkan DPRD Kota Medan selaku pengawas anggaran.


Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menyatakan, laporan Pansus penanganan pencegagan dan penyebaran covid 19 untuk segera melakukan pembahasan Ranperda Kota Medan.

“Kita meminta Pemko drgera mempertanggungjawabkan anggaran covid 19 sebesar Rp 500 miliar dan realisasikan pertumbuhan ekonomi Rp 100 miliar,” tukasnya.


Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, mengatakan, pandemi covid 19 telah menyebar hampir ke seluruh daerah di Indonesia termasuk Kota Medan. Hal ini menimbulkan dampak bagi masyarakat tidak hanya dampak kesehatan, juga dampak perekonomian dan kondisi sosial.

“Ditahun 2020, Pemko Medan telah melakukan 5 kali perubahan anggaran dan telah mengalokasikan belanja tak terduga untuk pengamanan covid 19 sebesar Rp 500 miliar. Dan untuk tahun 2021 belanja penanganan covid 19 sebesar Rp 67 miliar dan 8 persen dari DAU dengan total Rp 122 miliar untuk penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan dampak ekonomi,” katanya.


Selain itu, lanjut Bobby, Pemko Medan juga terus melakukan pengendalian penyebaran covid 19 dan mengobati pasien yang terpapar yajni menyediakan ruang karantina di gedung P4TK, RS Lion, kerjasama dengan RS rujukan covid 19 sejumlah 39 RS, mendorong ketersediaan pelayanan di puskesmas.


Dalam penanganan jaringan pemanan sosial, Pemko memberikan bantuan pangan sebanyak dua tahapan dengan sasaran 458.330 orang. Dalam penanganan perekonomian, telah menerima bantuan dana hibah kepada 173 pelaku usaha pariwisata dengan total Rp 24 miliar.

“Harapan kami melalui rekomendasi Pansus Covid 19, kami mendapatkan masukan penetapan kebijakan sehingga masyarakat dapat terjaga kesehatan dan kesejahteraan. Pemko siap untuk bekerjasama, berkolaborasi yang dinilai penting penanganan covid 19 serta pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama