Warga Minta Dibuatkan Aturan Pasangan Menikah Bebas HIV/AIDS dan Narkoba


Medan,- Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang dilaksanakan anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I yang dilaksanakan di Jalan Kapten Muslim, Gg.Solo, Kelurahan Helvetia Tengah, Helvetia Sabtu (27/03/2021) mendapat sambutan antusias dari ratusan warga yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus menyampaikan pentingnya orangtua menjaga anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas, narkoba dan sejenisnya yang merupakan media paling ampuh penyebaran HIV/AIDS di Indonesia.


"Kasus di Sumatera Utara diantaranya 200 anak bayi lahir dengan kondisi terjangkit HIV, 20 ribu kasus HIV diidap anak remaja berumur 20-29 tahun,"  jelas Rudiawan.


Perkembangan HIV/AIDS di Sumatera Utara, khusunya di Kota Medan sangat memprihatinkan. "Untuk  itu saya mengajak ibu-ibu semuanya agar senantiasa menjaga anak-anak terutama remaja dari pergaulan bebas," ajak politisi muda PKS ini.


Dalam kesempatan tersebut, Rudiawan Sitorus mengajak masyarakat untuk tidak membiarkan anaknya melakukan pacaran. "Penomena hari ini pada anak muda adalah pacaran, kita tidak ingin pacaran menjadi pintu masuk pergaulan bebas, yang melahirkan perzinahan sehingga mempermuda dan melonggarkan penyebaran HIV/AIDS," jelasnya.


Test HIV/AIDS dan Narkoba Pra Nikah


Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga Meliana mengusulkan kepada Anggota DPRD Medan agar membuat aturan terkait test HIV/AIDS dan narkoba bagi pasangan yang akan menikah.


"Kita mengharapkan adanya aturan bagi setiap pasangan yang akan menikah diharuskan melakukan test HIV/AIDS dan Narkoba. Test seperti ini sudah dilaksanakan di Malaysia. Maka sangat baik jika aturan ini diterapkan di Medan," jelasnya.


Meliana menyampaikan, dengan test HIV/AIDS dan Narkoba bagi pasangan yang akan menikah kedepan bisa meningkatkan kualitas keluarga yang menikah. "Dengan test tersebut, keluarga bisa mengetahui latar belakang calon kedua mempelai, jika diketahui ada masalah maka akan lebih awal diketahui," jelasnya.


Terkait masukan ini, Rudianto menyampaikan usulan warga akan menjadi catatan penting dan segera ditindaklanjuti dan diusulkan kepada Pemko Medan. "Ini usulan yang baik, kita akan menyampaikan masukan masyarakat ini sehingga nantinya menjadi aturan yang baik bagi perlindungan keluarga di Kota Medan," jelasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama