Pansus Desak Disdik Segera Cairkan Insentif Guru Honor Di Medan


Medan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera mencairkan dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri di Kota Medan. Sebab, bantuan yang bersumber dari APBD Kota Medan itu sangat di butuhkan di masa pandemi Covid-19, terlebih menjelang Ramadhan.


“Segera itu di cairkan, ini sudah bulan April 2021. Apalagi saat ini mau menyambut bulan puasa, kebutuhan sangat mendesak,” desak Robi Barus pada rapat lanjutan pembahasan LKPj Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2020 dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (6/4/2021).


Sebelumnya anggota Pansus, Edi Saputra, mempertanyakan belum cairnya bantuan guru honor TK, SD dan SMP di Kota Medan. Padahal, para guru tersebut maupun operator sekolah sangat membutuhkannya.


“Tahun lalu pencairannya lambat, bahkan per semester. Oke lah untuk tahun ini (2021, red) pencairan per triwulan, tetapi harus lah tepat waktu. Jadi, Dinas Pendidikan sudah bisa mempersiapkan berkas sejak dini,” pinta Edi.


Menurut Edi, kesejahteraan guru-guru itu harus di prioritaskan guna peningkatan mutu pendidikan. “Bagaimana pula guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik, jika kebutuhannya terancam. Ini yang perlu di sikapi,” sebut Edi.


Edi meminta pencairan triwulan pertama tahun 2021 bisa di lakukan sebelum Ramadhan tiba, yang di perkirakan tanggal 13 April 2021.


Menjawab permintaan dewan, Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan, menyampaikan pihaknya segera mempersiapkan proses pencairan. “Akan kita upayakan cair sebelum lebaran. Mengingat puasa sekitar 6 hari lagi, jadi tidak memungkinkan cair sebelum puasa,” kata Adlan.


Di ketahui, Pemko Medan mengalokasikan anggaran bantuan guru honor non sertifikasi sekitar Rp40 miliar, yang di peruntukan bagi guru honor sekolah negeri sebesar Rp23 miliar lebih, guru honor swasta sebesar Rp14,2 miliar lebih dan operator Dapodik Rp3 miliar lebih.


Bantuan itu diberikan guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama