Silpa Anggaran Pemko Medan 2020 Rp586 M


Medan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, T. Ahmad Sofyan, menyampaikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020 sebanyak Rp586 miliar.


“Jumlah itu naik di badingkan Silpa tahun 2019 Rp506,65 miliar,” sebut Sofyan dalam rapat lanjutan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan akhir tahun anggaran 2020, Senin (12/4/2021) di pimpin Ketua Pansus, Robi Barus.


Silpa anggaran itu, kata Sofyan, terdiri dari anggaran penanganan covid-19 dan belanja.”Sisa dana Covid-19 tidak terpakai Rp200 miliar, dana DAK fisik dan non fisik Rp300 miliar. Sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ujar Sofyan.


Anggota Pansus LKPj, Wong Cun Sen, menilai besarnya Silpa tahun 2020 karena tidak maksimal menggunakan anggaran, khususnya dalam penanganan Covid-19.


“Dengan Silpa begitu besar, seharusnya Pemko Medan bisa membeli alat untuk strecing penanganan Covid-19. Kalaupun di fecofusing, kenapa tidak dari awal uangnya di pakai beli alat untuk strecing,” katanya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama