Soal PT API, Warga Mabar Kembali Datangi DPRD Medan


Medan, Merasa berang beroperasinya kembali PT. Anugerah Prima Indonesia (API), puluhan warga Lingkungan 4, Pajak Sore, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (26/4/2021) mendatangi DPRD Kota Medan.


Kedatangan warga diterima Wakil Ketua Komisi II, Sudari, bersama Sekretaris Dhiyaul Hayati dan anggota Modesta Marpaung di ruang rapat Komisi II.


Perwakilan warga, Amruzal, menyampaikan persoalan polusi udara dan limbah yang di hasilkan perusahaan pengelola pakan ternak itu sudah pernah dilaporkan dan di RDP-kan oleh Komisi II yang di pimpin Ketua Komisi, Surianto (Butong).


“Dari hasil RDP, di sepakati jika perusahaan itu disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Bahkan, kami lihat sendiri keesokan harinya perusahaan itu disegel,” ujanya.


Anehnya, sebut Amruzal, jalan di samping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel. “Saya sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping ini dibuka. Mereka jawab ini uji coba. Saya tanya lagi, uji coba apa, ada alat yang baru atau tidak. Kalau uji coba seharusnya ada yang di perbaharui, ada yang di tambah untuk mengurangi bau limbah. Ternyata, tidak ada respon, perusahaan tersebut tetap berproduksi,” tutur Amruzal.


Persoalan ini, kata Amruzal, dilaporkan ke Camat dan Camat memerintahkan Lurah dan Kepling meninjau langsung. “Dan saat itu ditutup. Yang membuat warga kesal, di bulan puasa ini perusahan itu kembali berproduksi. Di saat warga menjalankan tarawih, shalat subuh, baunya sungguh luar biasa,” cetusnya.


Komisi II sendiri, sambung Amruzal, pernah kunjungan melihat langsung kondisi perusahaan dan saat itu Ketua Komisi II Surianto sedang menjalankan puasa sunah. “Saat itu Ketua Komisi II.muntah karena tidak tahan terhadap baunya..Bagaimana pula dengan kami, warga setempat. Baunya sungguh luar biasa,” katanya.


Jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi meski dokumennya lengkap, menurut Amruzal, percuma. “Warga ingin tidak ada bau di lokasi tersebut. Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi baunya yang kita tidak tahan. Pak Butong baru beberapa menit saja sudah muntah, konon warga. Anak bayi juga terdampak, karena baunya lengket di baju-baju yang dijemur. Ini ibu-ibu saksinya. Kalaupun diperiksa, ibu-ibu yang demo ini ber KTP Mabar semua. Saat kami mau buka, Minggu kemarin kita luar biasa marahnya, karena luar biasa baunya,” paparnya.


Bulu-bulu dari pemotongan ayam, lanjut Amruzal, di tumpuk berminggu-minggu hingga berbelatung. “Inikan tidak kering langsung, masih lembab dijemur, lalu diproses, masuk lagi ke gilingan. Jadi polusinya itu, meski cerobongnya ditambah hingga 25 meter, tetap saja bau. Kenapa? Sirkulasi udara kan memuai. Namanya darah sudah berbelatung begitu. Jadi, wajar kalau kami minta tolong ke dewan agar menindaklanjuti persoalan ini,” pintanya.


Menanggapi itu, Dhiyaul Hayati, mengaku memahami kondisi yang dirasakan warga yang terdampak polusi udara yang berbau busuk. “Dengan kondisi ini akan kita tindaklanjuti. Tidak ada istilah orang kuat di sini, jika dia menzalimi masyarakat, itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan berlaku,” tegas Dhiyaul.


Sementara, Sudari, mengatakan akan mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait, seperti warga setempat, PT API, PT KIM, PTSP. Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli dan Lurah setempat. “Senin kita akan agendakan RDP dengan pihak-pihak tersebut,” pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama