Sudari: Satgas Jangan Buru-Buru Putus Kontrak RS Rujukan Pasien Covid-19


Medan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, meminta Tim Satgas Covid-19 agar tidak buru-buru memutus kontrak kerjasama terhadap Rumah Sakit Marta Friska sebagai rujukan utama pasien Covid-19.


“Semua pihak harus tetap waspada mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran,” pinta Sudari menjawab wartawan di Medan, Kamis (22/4/2021).


Kendati tren kasus Covid-19 menurun, kata Sudari, perlu juga diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus pasca Lebaran. “Memang pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk mudik, tetapi kita khawatir masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan itu,” katanya.


Karenanya, sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini, rumah sakit harus di persiapkan menerima kondisi yang mungkin terjadi. “Kenapa diputus kontrak. Justru pemerintah berterimah kasih bila ada rumah sakit yang siap menerima pasien Covid-19,” katanya.


Di ketahui, Satgas Covid-19 Sumut tidak akan memperpanjang kontrak Rumah Sakit Martha Friska Medan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19, karena jumlah pasien Covid-19 saat ini menunjukkan tren penurunan. Kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang.


Sementara pihak RS Marta Friska melalui, Dr Anita, ketika dikonfrmasi wartawan terkait hal itu, Kamis (22/4/2021) belum berhasil. Konfirmasi wartawan yang dikirim lewat WhatsApp hingga berita ini di terbitkan belum dibalas.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama