Komisi III Sarankan Semua Aset Pemko Medan Pakai Barcode


Medan,-Komisi III DPRD Kota Medan menyarankan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan untuk memakai barcode (kode barang) untuk semua aset yang di milikinya.


“Di DKI Jakarta, pemerintah setempat memakai barcode untuk semua asetnya, baik mobil, sepeda motor, meubiler kantor, hingga pulpen. Hasilnya, semua aset bisa di ketahui di mana tempatnya dan kemungkinan hilang sangat kecil,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring, kepada perwakilan BPKAD pada rapat evaluasi, Selasa (25/5/2021).


Menurut Hendri Duin, jika pihak BPKAD berkomitmen untuk mempertahankan aset dan memeliharanya, di Kota Medan dalam waktu dekat akan launcing pengusaha barcode dan bisa dijajaki kerjasamanya. “Tujuannya agar tidak ada lagi aset yang hilang. Kami (Komisi III, red) saja sampai saat ini tidak mengetahui apa saja aset Pemko Medan dan berapa yang sudah lepas kepada pihak ketiga,” kata politiisi PDIP ini.


Sementara Wakil Ketua Komisi III, Abdul Rahman Nasution, mempertanyakan sejumlah aset Pemko Medan seperti hotel, warehouse, plaza, gedung yang di sewakan di beberapa lokasi. “Sudah bagaimana kondisinya saat ini, harus ada kejelasannya,” ujar Rahman.


Begitu juga dengan lapangan Gajah Mada juga sudah sempat di menangkan melalui pengadilan, namun kini jadi masalah lagi. Kemudian, bangunan di Jalan Nibung yang disewakan tidak lebih dari Rp5 juta, padahal letaknya sangat strategis.


Menanggapi itu, perwakilan BPKAD, Suwadi, mengatakan untuk lapangan Gajah Mada, sudah dibayarkan kepada ahli waris, sebesar Rp4 miliar. “Soal adanya aduan dari ahli waris lagi, kami tidak mengetahui penyebabnya,” katanya.


Suwadi menyebutkan, seluruh aset yang ada sudah jelas terdaftar di Pemko. “Terkait Warehouse merupakan milik Pemko dan saat ini di gunakan pihak ketiga sebagai hak pakai. Tahun ini, kami sedang memutakhirkan data tanah dan bangunan yang menjadi aset Pemko,” ujarnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama