Pemko Medan Diminta Sediakan Perpustakaan Online


Medan,-Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan harus menyediakan perpustakaan online yang menampung bahan bacaan digital, sehingga bisa di akses oleh semua orang secara online.


“Hal ini sebagaimana teruang pada Pasal 9 dalam Ranperda mengenai perpustakaan umum yang diselenggarakan oleh Pemko Medan sampai ke tingkat kelurahan,” kata Fraksi NasDem dalam pemandangan umumnya atas nota pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan, Habiburrahman Sinuraya, dalam sidang paripurna dewan, Senin (24/5/2021).


Fraksi NasDem mencatat, sebut Habib, saat ini minat baca masyarakat rendah, sehingga menggerus bacaan fisik. Artinya, dunia saat ini telah bergeser ke proses digital.


“Kondisi ini perlu kita sikapi dengan bijak. Pemerintah Kota Medan tidak cukup hanya membangun banyak perpustakaan untuk menumbuhkan minat baca masyarakat, akan tetapi yang lebih utama adalah memahami kebutuhan masyarakat akan bahan bacaan dan fasilitas pendukungnya,” katanya.


Selain itu, kata Habib, Pemko Medan juga harus menyediakan akses internet cepat dengan sebaran hotspot gratis di berbagai wilayah, sehingga masyarakat bisa mengakses bahan-bahan bacaan versi digital.


“Pemko juga harus melakukan proses digitalisasi bahan-bahan pustaka guna menyelamatkannya dari proses pelapukan karena umur maupun serangan serangga. Pemko Medan juga harus dapat menempatkan pustakawanyang memiliki kemampuan dan sertifikasi tenaga perpustakaan dan sumber daya manusia perpustakaan harus lebih baik dan seragam,” pintanya.


Fraksi NasDem juga berharap, Ranperda nantinya dapat dibahas lebih mendalam, sehingga mampu menghasilkan Peraturan Daerah yang berdaya guna dan berdaya saing guna mewujudkan masyarakat Kota Medan yang lebih cerdas di masa-masa mendatang.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama