DPRD Medan Minta RS Permata Bunda Bayar Gaji Karyawan


Medan,-Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Surianto, meminta kepastian perwakilan RSU Permata Bunda untuk segera membayar gaji 210 karyawan yang tertunggak selama dua bulan.


“Apa jalan keluar agar bisa terselesaikannya gaji semua perawat, dokter dan administrasi. Kami juga punya jalan keluar untuk rumah sakit,” ujar Surianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak RSU Permata Bunda terkait hak normatif karyawan, Selasa (22/6/2021).


Perwakilan RSU Permata Bunda, A Rahman Rambe, mengatakan sampai saat ini pemilik masih mengupayakan pinjaman untuk membayar gaji karyawan yang sudah menunggak memasuki bulan ke 3. Selain itu, katanya, untul jangka panjang RSU akan di jadikan RS Covid.


“Mudah-mudahan dalam minggu ini, kami dapat pinjaman dan akan kami. Kami minta bantuan Komisi II DPRD Medan agar memback-up kami bisa jadi rumah sakit Covid,” pintanya.


Anggota Komisi II, Afif Abdillah, mengatakan alasan RSU menjadi rumah sakit Covid sudah telat, apalagi sudah terjadi demo-demo di yang mencoreng nama rumah sakit itu sendiri. “Jadi yang pertama Bapak urus dulu masalah gaji yang tertunggak itu dan ke depannya memperbaiki administrasi managementnya,” ujar Afif.


Salah seorang mewakili karyawan RSU, Emil Harahap, mengatakan pihakanya tidak ingin berdemo, tetapi karena masalah sejengkal perut dan banyak yang mau dibayarkan, sehingga di lakukan itu. “Kalo emang mau dijual RSU nya, bayar pesangon kami dulu,” katanya.


Sementara Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Hana Lore Simanjuntak, menyarankan ada pertemuan untuk mediasi. “Memang saran yang sangat baik, bagaimana ada pertemuan mediasi. Jadi, kami harapkan sudah mencatatkan diri ke tenagakerjaan sesuai ketentuan,” ujarnya.


Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, mengapresiasi kesepakatan yang di buat pihak RSU. “Satu minggu gaji karyawan segera dibayarkan untuk dua bulan, karena pihak RSU telah mendapat pinjaman dan merekomendasikan RSU di jadikan RS Covid. Terima kasih atas kesepakatan yang telah dibuat, ke depannya jangan lagi terjadi hal seperti ini karena menyebar kemana-mana,” ungkapnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama