DPRD: Perawat RS Pirngadi Harus Miliki Sense Of Crisis!


Medan,-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, menilai front line (perawat) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan tidak punya Sense of Crisis.


“Rumah sakit harus memiliki bussines plan dalam menjalankan program kerjanya,” pinta Sudari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (28/6/2021) di pimpin Ketua Komisi, Surianto.


Sudari juga meminta, RSUD Pirngadi harus membenahi pelayanan ke depan, yakni dengan mengedukasi para tenaga kesehatannya agar lebih profesional. “Yang harus mereka rubah itu adalah SDM-nya, peralatannya dan lain-lain. Makanya Dirut RSUD Pirngadi itu setiap datang menggadiri undangan Komisi II harus membawa bussines plan. Mau dibawa kemana rumah sakit ini ke depan? Karena ini rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Medan,” ungkapnya.


Jika tidak ada perubahan mendasar dari RSUD Pirngadi, kata Sudari, pihaknya khawatir rumah sakit kebanggan milik Pemkot Medan ini akan di tinggalkan orang.


Apalagi, sebutnya, jika program Universal Healt Covorage (UHC) disetujui, tingkat penggunaan tempat tidur akan sangat rendah. “Kalau tidak diubah secara mendasar, dari segi menajerial, dari segi atitude dan pegawai yang ada di front line-nya, itu yang kita khawatirkan (masa depan rumah sakit),” ujarnya.


Smentara, Surianto, meminta RSUD Pirngadi lebih meningkatkan pelayanan, sehingga mindset masyarakat tidak negatif terhadap rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Medan ini. “Mindset masyarakat terhadap RSUD Pirngadi sudah buruk. Makanya kita minta ke depan pelayanannya di perbaiki,” pintanya.


Sedangkan Dirut RSUD Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan, mengaku telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebaik mungkin mulai penerimaan pasien IGD, rawat inap dan lainnya.


Pihaknya juga terus melakukan perbaikan, baik Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana. Ditegaskan, RSUD Pirngadi Medan tidak pernah membuat pasien susah. “Kalau ada pelayanan yang tidak baik, laporkan kepada saya,” tegasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama