Edi Sahputra: Seleksi Eselon III & Lurah Sia-Sia!


Medan, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Edi Saputra, berpendapat pelaksanaan seleksi atau asesmen untuk jabatan eselon III dan lurah yang di lakukan Pemkot Medan beberapa waktu lalu sia-sia. Sebab, tidak ada keharusan, kewajiban atau aturan yang akan di langgar jika seleksi terbuka itu tidak dijalankan.


“Asesmen kemarin itu pekerjaan yang sia-sia. Kalau Kadis ada aturannya, kalau di bawahnya, realisasi bermasalah, ini sangat sumir di lapangan,” ujar Edy Sahputra dalam rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan, Senin (14/6/2021) di pimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto.


Selain itu, dia juga menyoroti adanya perbedaan tempat yang dilamar dan  jabatan yang diisi. “Itu bagaimana,ada yang mendaftar di A, diterima di B. Bahkkan, ada yang diterima di luar jumlah,” katanya.


Sementara Kepala BKD Kota Medan, Muslim Harahap, mengungkapkan faktor utama menyebabkan dilelangnya secara terbuka jabatan 72 eselon III dan lurah, karena sebelumnya belum pernah di lakukan Pemkot Medan. “Pak Wali belum kenal pegawai. Sudah 1,5 tahun tidak ada pengisian jabatan, makanya di lakukan seleksi,” kata Muslim.


Sejak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tertangkap tangan oleh KPK, kata Muslim, tidak ada pengisian jabatan untuk eselon III dan lurah, sehingga kebutuhan pengisian jabatan sangat mendesak. “Setelah dibicarakan akhirnya diputuskan pengisian secara terbuka. Saya juga dipesankan Pak Wali jangan ada titipan, kalau tidak saya dicopot,” bilangnya


Tentang adanya perbedaan jumlah jabatan yang diisi dari 71 menjadi 72, Muslim, mengakui ada perubahan mendadak saat pengumuman. “Pagi saat seleksi diumumkan, kami dapat pemberitahuan kalau ada jabatan lurah yang kosong. Siangnya langsung diganti, ditambah dan tidak ada sisipan,” urainya.


Mengenai keterlibatan Universitas Sumatera Utara dalam seleksi, Muslim, juga mengakui tidak ada masalah, karena Wali Kota Medan punya hak meminta bantuan siapapun. (insp01)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama