PPDB Di Medan Diharapkan Lancar Tanpa Persoalan


Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui komisi terkait berharap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan tahun 2021 dapat berlangsung lancar dan tanpa persoalan. Mengingat, proses PPDB Provinsi Sumut untuk tingkat SMA berlangsung buruk.


“Jangan sampai proses PPDB di Kota Medan bermasalah seperti PPDB tingkat SMA. Sampai-sampai pihak penyelenggara dipanggil Ombudsman,” pinta Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari, di dampingi anggota Haris Kelana Damanik dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan, Selasa (22/6/21).


Sejauh ini, kata Sudari, pihaknya belum mendengar ada permasalahan proses PPDB. “Semoga ini di pertahankan hingga akhir masa pendaftaran,” pinta Sudari.


Terkait pembelajaran tatap muka, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini, mengingatkan agar pelaksanaannya wajib menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.


“Disdik juga harus meminta satgas yang standby di kecamatan untuk turut memantau penerapan Prokes di sekolah saat proses belajar tatap muka digelar,” pinta Sudari lagi.


Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan, mengatakan PPDB Kota Medan 2021 di mulai dari tanggal 21 Juni sampai 3 Juli. “Pelaksanaan masih sama seperti tahun lalu melalui 4 jalur, yakni jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan mutasi 5 persen,” sebut Adlan.


Adlan juga mengaku, pihaknya siap melaksanakan PPDB Online tahun ini. “Sejauh ini belum ada masalah seperti yang terjadi di PPDB SMA. Walaupun ada masalah sedikit seperti sinyal lemot, tapi itu biasa karena ramainya yang menggunakan aplikasi PPDB SMP,” terangnya.


Terkait pendaftaran, Adlan, menyebutkan akan di lakukan serentak di empat jalur tersebut. “Termasuk juga dengan pengumuman hasil PPDB, nanti di umumkan secara serentak di empat jalur pendaftaran,” ujar Adlan seraya berharap pembelajaran tatap muka bisa di lakukan awal tahun ajaran baru ini. (insp01)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama