Mega Mall Centre Point Disegel Bobby Nasution

 


Medan,- Pemerintah Kota Medan dilaporkan melakukan tindakan penyegelan terhadap Mega Mall, Centre Point di Kawasan Jalan Jawa Medan, Jumat (09/07/2021).


Informasi yang diperoleh MedanBlitz.id, penyegelan akan dilakukan langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.


"INFO GIAT PAK WALI JUMAT (9/7):

- Penyegelan Gedung Center Point 

Lokasi: Pintu Utama, Jalan Jawa

Waktu: 14.00 WIB 

Masalah: IMB dan Pengemplangan Pajak," pesan yang beredar di jurnalis Kota Medan.


Dikonfirmasi wartawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekda Kota Medan, Arrahman Pane membenarkan informasi tersebut.


"Betul hari ini Wali Kota Medan dijadwalkan akan melakukan penyegelan gedung Centre Point, di pintu utama Jalan Jawa Medan," jawabnya saat ditanya wartawan.


Mall Centre Point beroperasi sejak 18 Juli 2013 disebut tidak pernah membayar pajak sebagai imbas permasalahan tanah yang menjadi alas bangunan tempat perbelanjaan.


"Mall Centre Point belum memiliki IMB dengan nilai retribusi Rp175 miliar lebih. Selain itu, pajak termasuk PBB beberapa tahun terakhir juga belum dibayarkan," kata Bobby kala itu.

2 Komentar

  1. Mafia dimana mana,apakah mafia itu??? Mafia adalah pengusaha yg kelihatannya legal tapi sebenarnya illegal,yg penghasilannya selalu berbagi dengan penguasa

    BalasHapus
  2. Intinya: dimana-mana harus pakai pajak. Buang air kecil dan buang air besar saja baik di Pertamina Pusat depan Hotel Emerald Garden Medan saja bayar apalagi di tempat lain. Artinya, semua tanah, bangunan dan air dikuasai oleh Pemerintah.

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama