Cegah COVID-19, Pemilik Hajatan Diminta Ketatkan Protokol Kesehatan

SERGAI, - Menekan laju penyebaran virus COVID-19, Polres Sergai dengan instansi terkait gencar laksanakan kegiatan Operasi Yustisi gabungan terkait Gempur COVID-19  dan Penerapan PPKM level 3 di beberapa wilayah hukum Kabupaten Sergai, Kamis, (05/08/2021).

Operasi Yustisi dimulai dengan pelaksanaan Apel Upacara Kesiapan Tim Operasi Yustisi Gabungan dan PPKM yang dipimpin serta dihadiri oleh Kasat Sabhara AKP A. Rahman, Kasubag Hukum AKP M. Sinaga, Kasat Tahti AKP T. Hutagalung, Kanit Regident Polres Sergai IPTU S. Pangaribuan, Personil Polres Sergai, Personil Dinas Pol PP, dan Personil Dishub Sergai.

Dalam arahannya Kasat Sabhara Polres Sergai AKP. Abdurrahman mengatakan pelaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat melaksanakan hajatan serta memberikan himbauan dengan cara humanis kepada pemilik hajatan sesuai dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati Serdang Bedagai tentang PPKM level 3.

"Saat ini Kabupaten Sergai masuk dalam PPKM Level 3, oleh sebab itu kita akan lakukan Operasi Yustisi dan PPKM secara ketat dan tepat sasaran, dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan harus dengan cara yang humanis", katanya.

Ia berharap dengan terlaksananya Operasi  Yustisi ini diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan Kabupaten Serdang Bedagai menjadi Zona Hijau.

AKP. Abdurahman juga mengingatkan para petugas bila ada masyarakat yang melaksanakan hajatan atau Pesta agar dihimbau mematuhi Prokes dan kapasitas maksimal 25% dengan Prokes ketat.(MB)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama