Anggota DPR RI H. Anshori Siregar, Lc Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Pematang Siantar


Pematang Siantar,-Anggota DPR-RI H. Anshori Siregar, Lc melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di tanah Simalungun tepatnya di Kantor DPD PKS Kota Pematang Siantar Propinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/11/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Anshori Siregar menekankan kembali agar 4 Pilar berbangsa ini di hunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar bisa mengerti,  memahami dan merasakan makna-maknanya dalam setiap tindakannya.


Beliau menyebutkan bahwa sewaktu sekolah di jenjang SD, SMP, SMA sampai di bangku Kuliah Universitas, selalu saja Indonesia di sebut negara berkembang. “Terus kapan menjadi negara maju,” cetus bapak Anshori.


Untuk itulah setiap anak bangsa, kata Anshori harus mempelajari kembali tentang 4 pilar berbangsa dan bernegara ini, baik Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.


Tak lupa juga beliau tidak pernah bosan mengingatkan kembali perlu nya penanaman rasa NASIONALISME, ditengah-tengah peserta sosialisasi, yang sekarang mulai memudar ditengah-tengah masyarakat. Disinggung pula oleh beliau kekayaan orang-orang tertentu yang disimpan di bank-bank di luar Indonseia. 


"Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat cenderung sekali mengakomodir kepentingan-kepentingan para pengusaha kapitalis, serta mengabaikan kepentingan-kepentingan para buruh atau para pekerja," ungkapnya dihadapan kalangan milenial para pemuda, tokoh adat dan agama, juga di hadapan para guru.


Dalam paparan beliau juga menyampaikan kenapa PKS menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja , dikarenakan pro pengusaha atau kapitalis bukan pro buruh.


Disebutkan juga bahwa Dalam UU No 17 tahun 2014,  setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI,” demikian penjelasan pak Ansory Siregar dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya yakni Kota Pematangsiantar.


Ansory Siregar menjabarkan empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.


“Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ucapnya.


Secara bersemangat, di hadapan peserta sosialisasi bapak Ansory menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama