Perda Nomor 5 Tahun 2015 Harus Bisa Mensugesti Masyarakat untuk Berubah

 


Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah S.Ag, SH mengharapkan produk hukum yang dimiliki Pemko Medan seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan bisa menjadi sugesti bagi masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup tertama dalam memperbaiki perekonomian.


Harapan ini disampaikan, Irwansyah S.Ag, SH saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Noor 5 Tahun 2015 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di jalan Suluh, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (13/11/2021).


"Harapan kita seluruh produk hukum yang sudah dimiliki Pemerintah Kota Medan hendaknya bisa menjadi pendorong dan mensugesti masyatakat untuk meningkatkan taraf kehidupanya salah satunya dalam persoalan ekonomi," kata Irwansyah.


Politisi Dapil III Kota Medan ini menegaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dalam pelaksanaannya harus mampu membangkitkan semangat warga dalam memperbaiki kehidupannya.


"Dalam perda ini banyak program yang jika benar-benar maksimal dilaksanakan akan mampu memberikan daya dorong kepada masyarakat dalam memperbaiki kehidupannya," jelasnya.


Dalam Perda ini di Bab IV Pasal 10 (2) Perda No.5 Tahun 2015, Pemko Medan diwajibkan menyediakan anggaran 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memenuhi hak-hak warga miskin, antara lain, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, termasuk hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik serta  lingkungan hidup yang baik dan sehat.


"Seperti dala Perda ini, ada hak masyarakat atas modal usaha, pekerjaan dan berusaha. Jika programnya dijalankan dengan baik dan tepat sasaran dan  masyarakat bisa benar-benar memanfaatkannya, kita sangat yakin persoalan kemiskinan bisa secara pertahan diatasi," jelas Irwansyah.


Politisi PKS ini menegaskan, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Medan juga harus mengedepankan program-program penanggulangan kemiskinan berupa penyediaan permodalan, peningkatan skil dengan memaksimalkan program-program pelatihan di masyarakat.


"Ketika Program benar-benar terecana dan tepat sasaran, akan sangat mungkin masyarakat bisa tersugesti untuk merubah kehidupannya lebih baik lagi," pungkasnya.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama