Medan,- Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang telah ditetapkan, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan permintaan maafnya.
“Ini salah satu kenakalan dari personil saya, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya.
Ia berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Kedepannya, janjinya, penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking.
“Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub untuk menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” janji Iswar.
Posting Komentar