Bangkitkan Pelaku UMKM Bisa Menjadi Solusi Penanggulangan Kemiskinan




Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I sangat mengharapkan persoalan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan bisa dilaksanakan dengan tepat sasaran dikarenakan Pemerintah Kota Medan sudah memiliki panduan yang jelas dalam menyelesaikan persoalan ini yakni Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.


"Sampai saat ini persoalan kemiskinan masih menjadi fokus untuk diselesaikan. Untuk itu kita akan terus mendorong agar program dan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan ini bisa direalisasikan  dengan tepat sasaran," harap Rudiawan saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum ke I Tahun 2022, Perda No 5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan di dua lokasi, alan Titi Papan Gg. Pertahanan No 29, Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, Jalan Karya Ujung/Jalan Sekata linkungan 12, Kelurahan  Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu-Minggu (15-16/01/2022).


Disampaikan Politisi yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini, Perda yang terdiri XII BAB dan 29 Pasal. memiliki tujuan menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.


"Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin," ungkapnya.


Dalam menyelesaikan persoalan ini, Pemko Medan memiliki sejumlah target diantaranya seperti yang tertera  BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.


"Jadi penyelesaian masalah kemiskinan ini bisa dilakukan dengan berbabagi carai mulai dari pelayanan perumahan seperti Program Bedah Rumah, Bantuan Pangan seperti pemberian sembako, bidang pendidikan seperti pemberian beasiswa dan modal usaha seperti peningkatan program UMKM," jelasnya.


Rudiawan Sitorus menyampaikan soal program modal Usaha untuk Pelaku UMKM yang diyakini bisa menjadi cara yang sangat baik dalam penanggulangan kemiskinan ini. "Dalam usaha untuk membina UMKM ini, kita (Fraksi PKS-red) terus melakukan avokasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha agar mudah mendapatkan tempat usaha, akses permodalan, pemasaran dan pembinaan," katanya.


Pihaknya juga, kata Rudiawan, terus memperjuangkan program-proram pro UMKM dalam setiap penganggaran di APBD Kota Medan dari tahun ke tahun. "Ketika UMKM ini tumbuh maka mereka setahap demi setahap akan menjadi solusi bagi sekitarnya, minimal mereka akan mampu menghidupi keluarganya bahkan secara luas bisa memberikan penghasilan kepada tetangga dan orang di sekitarnya dengan bekerja di industri rumahan tersebut," katanya.


Kedepan, Rudiawan mengatakan para pelaku UMKM harus menjadi prioritas perhatian Pemerintah sehingga keberadaan mereka bisa menjadi solusi di masyarakat sekaligus mengangkat citra Kota Medan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama