Dinkes Medan Diminta Perbanyak Sosialisasi Vaksin Usia 6-11 Tahun

 


Medan,-Pemerintah Kota Medan telah mulai melakukan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Hal ini di lakukan untuk mencegah Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tingkat SD. Namun, masih terdapat keresahan orang tua siswa mengikutkan anaknya untuk di vaksin.


Menyikapi kondisi ini, anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan agar memperbanyak sosialisasi, sehingga program vaksinasi dapat diterima masyarakat dan mencapai target.


“Dinkes harus gencar memperbanyak sosialisasi akan pentingnya vaksin bagi anak. Dinkes juga agar memberikan penjelasan serta dapat meyakinkan orang tua pentingnya vaksin untuk kesehatan,” ujar Afif Abdillah kepada wartawan di Medan, Jumat (21/1/2022).


Menurut Afif, keresahan itu semakin muncul karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua. Apalagi, persetujuan itu terkait tidak adanya tuntutan bila terjadi sesuatu hal setelah anak mendapat vaksin.


“Kekhawatiran orang tua akan anaknya divaksin tentu karena kurang sosialisasi. Makanya, Dinkes harus memberikan penjelasan tentang manfaat vaksin terhadap anak,” pinta Afif.


Afif mengajak, para orang tua dapat berkenan mengikutkan anaknya untuk di vaksin. “Padahal, kita tahu program vaksin untuk menyelesaikan kasus Covid-19. Memberikan kekebalan tubuh bagi si anak dan mencegah sebaran berbagai varian Covid-19,” ujar Afif.


Terkait dugaan vaksin kosong yang telah viral di Kecamatan Medan Labunan, Afif, mengaku sangat menyayangkan kalau kasus tersebut benar. “Dapat di pahami bila hal itu benar terjadi, di mungkinkan kekhawatiran orang tua akan berlebihan jika anaknya mendapat vaksin,” terang Ketua Fraksi Partai NasDem itu.


Dalam kesempatan itu, Afif, mengimbau bila ada pihak selain Pemkot Medan menyelenggarakan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun, harus melalui rekomensasi Dinkes Kota Medan, sehingga Dinkes dapat memantaunya. “Setiap ada pelaksanaan vaksin di Medan, Dinkes harus tetap pantau, ” tegas Afif.


Untul kasus dugaan vaksin kosong di Medan Labuhan, Afif, meminta untuk ditelusuri kebenarannya. “Pemkot Medan harus jemput bola, apa hasil penyelidikan di Kepolisian. Bila terbukti benar, petugas Nakes harus diberi sanksi tegas untuk memberi efek jera,” pinta Afif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama