DPRD Medan Rekomendasikan Revisi Perwal PBI BPJS Kesehatan



Medan,-DPRD Kota Medan merekomendasikan merevisi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2018 terkait warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sehingga APBD Kota Medan yang di alokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berguna maksimal.


Rekomendasi itu merupakan hasil dari rapat gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kabag Tapem, BPKAD, BPJS Kesehatan, Disdukcapil dan RS dr Pirngadi Medan, Senin (24/1/2022) di pimpin Sekretaris Komisi II, Dhiyaul Hayati.


Dhiyaul menyampaikan, setelah mendengar masukan, kritik, keluhan dan saran dari masing-masing pihak, setidaknya ada 3 rekomendasi yang DPRD akan berikan kepada Pemkot Medan, sehingga dana Rp45 miliar dari APBD Kota Medan untuk JKN bisa berguna maksimal.


Pertama, sebut Dhiyaul, perubahan Perwal terkait register pasien. “Selama ini dana register hanya untuk warga yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan dan untuk rawat inap. Jadi, nanti rekomendasinya agar peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas 3 juga bisa mendapatkan dana register,” ucapnya.


Kedua, sambung Dhiyaul, rekomendasi sinkronisasi data kependudukan, koordinasi antara rumah sakit dengan dinas kependudukan terkait warga yang sudah meninggal, terutama warga penerima PBI BPJS Kesehatan.


“Jadi, saat ada warga PBI BPJS Kesehatan yang meninggal, rumah sakit atau dinas kesehatan harus berkoordinasi dengan dinas kependudukan, sehingga dana yang di alokasikan bisa tepat. Jika sudah meninggal, danannya bisa dialihkan ke orang lain,” tutur dia.


Terakhir, tambah Dhiyaul, adalah peningkatan mutu manajemen RSUD dr Pirngadi Medan. Sebab, katanya, jika sudah tercapai Universal Health Coverage (UHC), maka masyarakat bisa memilih rumah sakit dengan layanan terbaik untuk mendapatkan perawatan kesehatan.


“Makanya kita minta data anggaran dari RS Pirngadi, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi layanan agar menambah ketertarikan masyarakat untuk berobat ke RS Pirngadi. Rumah sakit ini dari APBD, dari uang rakyat. Jika tidak kita perbaiki, sayang dananya,” pungkasnya.

 

Hadri dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, dari Komisi I Mulia Asri Rambe, Abdul Latif Lubis, Edi Saputra dan Abdul Rani. Sedangkan dari Komisi 2, Sudari, Dhiyaul Hayati, Haris Kelana Damanik, Modesta Marpaung dan Afif Abdillah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama