Sosialisasi Perda PPJ, Warga Ngaku Beli Lampu Sendiri untuk Penarangan Jalan


Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah SAg, SH, mengajak masyarakat untuk memahami produk hukum yang dimiliki Kota Medan yakni terkait  Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Harapan ini disampaikan Irwansyah saat menyampaikan Sosialisasi Produk Hukum ke I Tahun 2022 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Jalan Pahlawan Gg. Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Sabtu (15/02/2022).


"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan Produk hukum yang dimiliki Pemko Medan yakni Pajak Penerangan Jalan. Selama ini banyak warga tidak mengetahui perda ini padahal dalam pelaksanaannya warga sudah berpartisipasi maksimal dalam membayar pajaknya.  Jadi saya sampaikan  terimakasih kepada masyarakat yang sudah membayar pajak," jelasnya dalam pertemuan tersebut.


Pihaknya, kata Irwansyah akan terus mendorong agar anggaran yang dipungut dari hasil PPJ ini bisa diterapkan maksimal di masyarakat berupa pelayanan penerangan jalan yang lebih baik lagi.

"Ketika kewajiban sudah ditarik maksimal, maka hak yang harus didapatkan masyarakat juga harusnya bisa lebih baik. Dan Fraksi PKS akan terus mendorong agar layanan berupa penerangan jalan bisa maksimal," jelasnya.


Dalam acara yang dihadiri ratusan warga tersebut, Irwansyah menjelaskan sesuai dengan Pasal 7 dalam perda tersebut, Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebagai berikut: a. golongan industri, pertambangan, minyak bumi dan gas alam sebesar 3% (tiga persen); b. rumah Tangga sebesar 7,5%; c. bisnis sebesar 10%; d. sosial dan Pemerintah sebesar 0%; e. penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri sebesar 1,5% (satu koma lima persen).


“Khurus untuk rumah tangga itu dibebankan 7,5 persen dan ini dipungut dari masyarakat. Untuk itu masyarakat berhak mendapatkan penerangan jalan yang maksimal,” katanya


Dikatakannya, potensi dari PPJ Kota Medan saat ini mencapai Rp.370 Miliar dimana Pemko Medan membayarkan sekitar Rp23 Miliar/bulannya kepada PLN untuk PPJ ini. "Jadi dengan angka yang besar ini dalam setiap pembahasan dan program anggaran Fraksi PKS terus memperjuangkan agar pelayanannya benar-benar maksimal," katanya.


Warga Beli Lampu Sendiri


Mangpapa Lubis Warga di Lingkungan I, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan dalam pertemuan tersebut mengaku terpaksa membeli lampu untuk penerangan jalan di kawasan tempat mereka tinggal lantaran usulan yang disampaikan kepada Pemko Medan tidak kunjung direalisasikan. 


"Kami warga di Lingkungan I terpaksa membeli dan mengganti bola lampu untuk penerangan jalan karena usulan tak kunjung direalisasikan. Bahkan lampu penerangan di area pemakaman juga kami ganti," ungkap pria yang akrab disapa Menek ini.


Dalam pengakuannya, ia sangat kesal mengetahui jika masyarakat sudah membayar pajak saat pembelian token dan pembayaran iuran listrik namun pada kenyataannya penerangan jalan tak beres. "Kami sudah membayar pajaknya, tapi penerangan jalannya tak kami dapatkan," katanya.


Disambut tepuk tangan warga, Menek menyampaikan jika Kepala Lingkungan dan Lurah tidak sanggup membeli bola lampu (Penerangan jalan-red), warga meminta agar aparat Pemko Medan tersebut terang terangan mengaku tak sangup kepada warga.


"Kalau tak sanggup lagi bilang, biar kami tahu. Atau kalau tak sanggup lagi menyelesaikan persoalan ini, bawa kami (warga Lk 1) ke Wali Kota Medan biar kami sampaikan keluhan kami ini kepada Wali Kota Bobby Nasution," tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama