Medan,- Anggota DPRD Medan yang tergabung Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Medan menyoroti kinerja jajaran Direksi PUD Pasar milik Pemko Medan. Kritik pedas pun dilontarkan anggota dewan terkait penataan PKL saat rapat pembahasan Ranperda di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (8/2/2022).
Saat rapat pembahasan, Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring minta Dirut PD Pasar Suwarno agar menertibkan PKL yang menggelar dagangannya di badan jalan depan Pasar Sukaramai. Hendri Duin berharap agar Suwarno punya kepedulian menata pedagang PKL disetiap Pasar.
"Kita lihat dulu kinerja Suwarno untuk menata PKL di Pasar Sukaramai," pinta Hendri Duin Sembiring asal politisi PDI P itu.
Selain itu, Hendri Duin yang didampingi anggota DPRD Medan yang tergabung di Pansus, Abdul Latif Lubis, Netty Siregar dan M Rizki Syah Lubis menyoroti banyaknya pasar di Medan yang tidak tertata. Akibat kondisi yang semrawut dan para PKL banyak yang berjualan di badan jalan dan akhirnya mengganggu pengguna jalan.
Begitu juga dengan kondisi Pasar yang tidak memiliki lahan parkir dan fasilitas umum (fasum). "Dimana keberadaan PD Pasar untuk mengawasi Pasar yang tidak memiliki Fasum," tandas Hendri Duin.
Untuk itu, terkait penataan seluruh pasar, Hendri Duin menekankan kepada Direksi PUD Pasar supaya melakukan kolaborasi dengan seluruh stakholder terutama Camat setempat. "PUD Pasar harus bersinergi dengan Camat menyelesaikan persoalan PKL, " ujar Hendri Duin.
Ditambahkan Hendri Duin, Camat dinilai memiliki kesaktian di lapangan membina warganya. "PUD Pasar harus membangun komunikasi dengan Camat. Silahkan ngopi bareng, ingat pesan Walikota Medan ciptakan suasana bersih dan tertib," tandas Hendri.
Posting Komentar