Hendra DS: Penerapan Hukum Jangan Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah

 


Medan, Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan, Hendra DS, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan agar tegas memberikan tindakan terhadap bangunan yang menyalahi aturan.


“Penindakan tegas ini sangat perlu, karena akan bermanfaat meningkatkan PAD yang signifikan dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB),” kata Hendra DS kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (7/2/2022) menyikapi tidak maksimalnya kinerja OPD Pemkot Medan, sehingga bangunan bebas berdiri tanpa SIMB.


Hendra mencontohkan, seperti bangunan Food Court-Sky Park Polonia, Jalan Juanda Simpang Jalan Iman Bonjol Medan. “Bangunan tersebut berdiri kendati belum memiliki SIMB. Begitu juga revitalisasi pembangunan Terminal Amplas berdiri tanpa memiliki SIMB,” katanya.


OPD terkait, pinta Hendra, harus tegas dan tidak pilih kasih menindak bangunan tanpa SIMB serta menyimpang dari izin. “Janganlah penerapan hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ujar anggota Komisi IV itu.


Hendra menilai, penindakan bangunan bermasalah masih terkesan pilih kasih. “Lihat saja, bangunan rumah tempat tinggal warga terus diuber petugas jika tidak memiliki SIMB. Kenapa bangunan Terminal Amplas dan Food Court tidak ditindak tegas,” sebut Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.


Seharusnya, tambah Hendra, Pemkot Medan melalui instansi terkait memberikan pengawasan, agar PAD dapat meningkat. “Pengawasan juga sangat penting untuk penataan dan menjaga estetika Kota. Mari kita sama-sama membenahi estetika Kota Medan berkah ini,” ajak Hendra seraya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mentaati aturan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama