Pemko Medan Didorong Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit


Medan,-Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dirasakan belum maksimal. Untuk itu, Pemko Medan diminta terus memperbaharui informasi terkait program ini kepada masyarakat.


Harapan ini disampaikan, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Demokrat Kota Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan SIP saat menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan.Pancing Kel.Mabar Hilir. Ahad (27/02/2022).


Lahirnya perda harus menjadi pemembuktikan adanya komitmen Pemerintah dan DPRD Medan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Kota Medansalah satunya dengan memaksimalkan pelayanan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan lainnya.


"Masih warga Medan yang belum mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit (RS) untuk itu peru dilakukan pengawasan yang baik," katanya.


Dijelaskannya, Perda yang mengatur Sistem Kesehatan Masyarakat Medan tersebut sudah sangat jelas mengatur terkait hak dan kewajiban pemerintah kota dan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.


“DPRD Kota Medan terus mendorong agar Pemko Medan untuk dapat memastikan kepada jajarannya supaya amanat dari Perda Nomor 4 Tahun 2012 dapat dijalankan dan diterapkan dengan baik,” ujarnya.


Sebagaimana dalam Bab II Pasal 2, lanjutnya, bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.


Kewenangan pemerintah sesuai dengan Bab III Pasal 3, bahwa Perda ini meliputi subsistem terkait regulasi kesehatan, pembiayaan kesehatan, ketersediaan alat farmasi, alat kesehatan dan makanan. Bahkan, meliputi manajemen informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.


“Dalam pasal ini juga, diatur secara menyeluruh bagaimana Pemko Medan berkewajiban mengatur regulasi kesehatan masyarakat dari mulai pembiayaan kesehatan secara menyeluruh seperti BPJS PBI, alat farmasi, alat kesehatan dan makanan juga terkait pemberdayaan masyarakatnya,” jelasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama