Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Rajudin Sagala S.Pd.I mendorong masyarakat agar mengetahui Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat peduli dengan persoalan lingkungan tempat tinggalnya.
Harapan ini disampaikan, Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Medan saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lingkungan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Jalan Jl. Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (05/02/2022).
"Salah satu yang tertera dalam perda ini, satu wilayah bisa menjadi lingkungan jika atau dimekarkan menjadi lingkungan syarat memiliki penduduk minimal 150 KK, baru bisa dimekarkan menjadi Lingkungan baru," jelas Rajudin.
Kemudian, batas umur Kepala Lingkungan maksimal 55 Tahun dan seorang Kepling juga harus merupakan orang tempatan.
"Perlu bapak ibu ketahui, umur Kepling dalam Perda ini juga dibatasi yakni maksimal 55 tahun. Kemudian kepala lingkungan harus orang tempatan tidak hanya fisiknya, KK dan KTP nya harus dilingkungan yang sama," jelasnya.
Rajudin mengatakan, kenapa hal tersebut sangat tegas diatur dalam Perda tersebut, agar Kepling yang menjabat nantinya mengatahui seluk beluk lingkungannya. "Kalau Keplingnya dari luar, bagaimana mereka bisa mengerti lingkungannya," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ujang warga Airlangga mengatakan pihaknya meminta agar permasalahan narkoba di lingkungannya menjadi perhatian dan bisa segera dihapuskan. "Warga sudah sangat resah, kita mengharapkan jangan ada narkoba-narkoba lagi di lingkungan kami," ucapnya.
Menanggapi pertanyaan warga ini, Rajudin Sagala mengatakan dalam persoalan ini setiap elemen masyarakat harus bersatu padu memberantas narkoba. "Permasalahan narkoba ini harus menjadi urusan kita bersama, aparat penegak hukum dan pemerintahan saja tidak cukup, yang paling penting kita sebagai masyarakat harus satu padu melawan peredaran narkoba ini," jelasnya.
Posting Komentar